INDRAMAYU – Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Babakan Ciwaringin Cirebon, H Dedi Wahidi, kini sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, mendukung penuh sikap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, yang secara tegas melawan sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), karena dinilai otoriter, diskriminatif, dan merugikan pesantren serta sekolah swasta.
Dedi Wahidi mengungkapkan, sejumlah kebijakan KDM di bidang pendidikan memang kurang tepat merugikan sekolah swasta. Tak heran kalau protes terjadi dimana-mana. Termasuk dari kalangan NU yang memiliki banyak lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
Sejumlah kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang dianggap sepihak, tidak partisipatif, dan mengorbankan sistem pendidikan berbasis komunitas. Di antaranya penghapusan hibah pesantren, dan perbedaan layanan (diskriminasi) bagi siswa/siswi di SMA/SMK/SLB Negeri dan swasta.
Siswa-siswi SMA/SMK/SLB Negeri mendapatkan layanan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Jabar senilai Rp1.800.000/siswa per tahun. Sedangkan siswa yang sekolah di SMA/SMK/SLB swasta tidak mendapatkan layanan Bosda Jabar. Hanya mendapatkan BPMU senilai Rp600. 000/siswa per tahun. Hal tersebut tertuang dalam Pergub Jabar Nomor 58 Tahun 2022.
Kemudian pemberlakuan lima hari sekolah dengan jam masuk pukul 06.30 WIB, sehingga siswa pulang sekolah lebih lama. Akibatnya telah mengganggu jam belajar Madrasah Diniyah (MD).
Kebijakan lainnya yang kontroversial sistem asrama untuk pelajar, hingga kebijakan pembatasan rombongan belajar di sekolah negeri maksimal 50 siswa per kelas.
“Tahun ajaran baru 2025/2026 ini banyak sekolah swasta yang tidak mendapatkan siswa baru, gara-gara kebijakan ini. Belum kebijakan lain, juga patut dievaluasi,” kata anggota DPR RI dari wilayah Dapil Jawa Barat VIII ini.
Seperti diberitakan dibeberapa media online, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat bersama seluruh PCNU kabupaten/kota se-Jabar menyatakan sikap tegas terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai otoriter, diskriminatif, dan merugikan pesantren serta sekolah swasta.
Bahkan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama yang digelar di Gedung Dakwah PWNU, Jumat 25 Juli 2025), PWNU mengumumkan akan menggelar istighosah berjamaah sebagai bentuk perlawanan spiritual terhadap kebijakan KDM.
Sekretaris PWNU Jabar, KH Aceng Amrullah mengungkapkan, KDM membuat kebijakan tanpa melibatkan masyarakat, ormas, atau lembaga pendidikan.
“Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi serangan terang-terangan terhadap keadilan. NU akan melawan dengan doa dan langkah konstitusional,” tegas KH Aceng Amrullah kepada media.
Rencananya, aksi istighosah akan digelar di depan Gedung Sate, yang akan dikemas seperti aksi demonstrasi dengan kekuatan moral dan spiritual.
Ketua LP Ma’arif NU Jawa Barat, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, juga menyerukan perlawanan spiritual atas nama moral dan keadilan.
“Saya mengusulkan agar kita menggelar istighosah secara berjamaah untuk memohon kekuatan dan petunjuk dari Allah. Ini penting, agar kita diberi jalan keluar atas kebijakan KDM yang jelas-jelas tidak berpihak kepada pesantren dan sekolah swasta,” katanya.
PWNU menegaskan, perlawanan terhadap kebijakan tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Baik lewat do’a bersama, desakan hak interpelasi, maupun konsolidasi massa, NU siap menjadi benteng terakhir pendidikan berbasis nilai dan keadilan di Jawa Barat. (Taryam)

