INDRAMAYU, (lintaspanturaindonesia.com)– Komitmen Kepolisian Resor Indramayu Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap aduan warga.
Polsek Krangkeng bergerak sigap menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban yang meresahkan di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut bermula Minggu (23/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, saat warga melaporkan adanya segerombolan anak muda yang sedang berkumpul di sebuah Ranggon yang diduga kelompok geng motor di Desa Dukuh Jati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Mengingat jam rawan tersebut berpotensi memicu aksi kriminalitas jalanan, Kanit reskrim Polsek Krangkeng Beserta Anggota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Nandang Supriatna, SH, menyampaikan tindakan respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
Begitu menerima pengaduan melalui layanan Call Center 110, anggota kami segera mendatangi TKP guna memastikan situasi dan mencegah keributan meluas, ujar AKP Nandang.
Meski saat tiba di lokasi petugas tidak lagi menemukan kelompok anak muda atau aktivitas geng motor, personel di lapangan tetap melakukan penyisiran mendalam di lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong/markas
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor serta 4 bilah senjata tajam (sajam) yang diduga kuat milik salah satu pelaku yang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
“Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Krangkeng guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan dan senjata tersebut,” jelas Kapolsek.
AKP Nandang Supriatna SH, menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok bermotor yang melakukan aksi yang meresahkan maupun tindakan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Krangkeng umumnya Kabupaten Indramayu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 jika melihat adanya indikasi gangguan keamanan, agar kepolisian dapat segera melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin demi kenyamanan bersama.(Taryam)

