INDRAMAYU — PERTANYAAN
Ada orang yang menawarkan pekerjaan terhadap saya dan teman-teman, namun dengan memberikan uang terlebih dahulu kepada dia. Tapi hingga saat ini sudah hampir 3 bulan, belum ada kepastian lanjutan tentang kerjaan yang dia tawarkan kepada saya, dengan alasan yang berbelit-belit. Saya juga menemukan bukti-bukti bahwa dia itu penipu. Apakah bisa dilaporkan secara pidana dan pasal apakah yang cocok?
Atas penjelasannya diucapkan terimakasih, untuk ubklawyers dan paralegalnya semoga diberikan kesehatan dan kelancaran rejeki. Aamiin..
Toto – Tangerang, Banten
▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎
“INTISARI JAWABAN”
【Hukum Pidana】
𝔗𝔦𝔫𝔡𝔞𝔨 𝔓𝔦𝔡𝔞𝔫𝔞 𝔓𝔢𝔫𝔦𝔭𝔲𝔞𝔫 𝔡𝔦𝔞𝔱𝔲𝔯 𝔡𝔞𝔩𝔞𝔪 𝔓𝔞𝔰𝔞𝔩 378 𝔎𝔘ℌ𝔓 𝔩𝔞𝔪𝔞 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔰𝔞𝔞𝔱 𝔞𝔯𝔱𝔦𝔨𝔢𝔩 𝔦𝔫𝔦 𝔡𝔦𝔱𝔢𝔯𝔟𝔦𝔱𝔨𝔞𝔫 𝔪𝔞𝔰𝔦𝔥 𝔟𝔢𝔯𝔩𝔞𝔨𝔲 𝔡𝔞𝔫 𝔓𝔞𝔰𝔞𝔩 492 𝔘𝔘 1/2023 𝔱𝔢𝔫𝔱𝔞𝔫𝔤 𝔎𝔘ℌ𝔓 𝔟𝔞𝔯𝔲 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔟𝔢𝔯𝔩𝔞𝔨𝔲 3 𝔱𝔢𝔫𝔱𝔞𝔫𝔤 𝔰𝔢𝔧𝔞𝔨 𝔱𝔞𝔫𝔤𝔤𝔞𝔩 𝔡𝔦𝔲𝔫𝔡𝔞𝔫𝔤𝔨𝔞𝔫, 𝔶𝔞𝔦𝔱𝔲 𝔱𝔞𝔥𝔲𝔫 2026. 𝔘𝔫𝔱𝔲𝔨 𝔪𝔢𝔫𝔤𝔥𝔦𝔫𝔡𝔞𝔯𝔦 𝔯𝔦𝔰𝔦𝔨𝔬 𝔭𝔢𝔫𝔦𝔭𝔲𝔞𝔫 𝔩𝔬𝔴𝔬𝔫𝔤𝔞𝔫 𝔭𝔢𝔨𝔢𝔯𝔧𝔞𝔞𝔫, 𝔞𝔡𝔞 𝔟𝔢𝔟𝔢𝔯𝔞𝔭𝔞 𝔱𝔦𝔭𝔰. 𝔄𝔭𝔞 𝔰𝔞𝔧𝔞?
𝔓𝔢𝔫𝔧𝔢𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔩𝔢𝔟𝔦𝔥 𝔩𝔞𝔫𝔧𝔲𝔱 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔄𝔫𝔡𝔞 𝔟𝔞𝔠𝔞 𝔲𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔡𝔦 𝔟𝔞𝔴𝔞𝔥 𝔦𝔫𝔦.
ULASAN SELENGKAPNYA;
Terimakasih atas pertanyaan Anda.
Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Disarikan dari laman Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangon Myanmar menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengumuman lowongan pekerjaan di media sosial. Misalnya sejak pandemi COVID-19 pada tahun 2020, terjadi peningkatan kasus yang melibatkan w͟a͟r͟g͟a͟ n͟e͟g͟a͟r͟a͟ I͟͟n͟͟d͟͟o͟͟n͟͟e͟͟s͟͟i͟͟a͟͟/p͟e͟k͟e͟r͟j͟a͟ m͟i͟g͟r͟a͟n͟ I͟n͟d͟o͟n͟e͟s͟i͟a͟ m͟e͟n͟j͟a͟d͟i͟ k͟o͟r͟b͟a͟n͟ d͟a͟r͟i͟ r͟e͟k͟r͟u͟t͟m͟e͟n͟ p͟e͟k͟e͟r͟j͟a͟ d͟a͟l͟a͟m͟ s͟e͟k͟t͟o͟r͟ j͟u͟d͟i͟ o͟n͟l͟i͟n͟e͟ a͟t͟a͟u͟ i͟n͟v͟e͟s͟t͟a͟s͟i͟ p͟a͟l͟s͟u͟ d͟i͟ w͟i͟l͟a͟y͟a͟h͟ A͟s͟i͟a͟ T͟͟e͟͟n͟͟g͟͟g͟͟a͟͟r͟͟a͟͟. Biasanya, lowongan pekerjaan tersebut menawarkan gaji besar dan fasilitas menarik. Calon pekerja sering diminta untuk menyetor sejumlah uang dan membeli tiket perjalanan sendiri ke negara tujuan.
Adapun perihal tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku yang selengkapnya mengatur:
- Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Sedangkan bunyi pasal tindak pidana penipuan dalam Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[¹] yaitu tahun 2026 adalah:
- Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta.[²]
Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Kemudian perlu Anda ketahui, telah terbit Perpres 57/2023 sebagai bagian dari pelayanan informasi pasar kerja serta bagian dari pelayanan penempatan tenaga kerja yang bertujuan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja s͟e͟h͟i͟n͟g͟g͟a͟ t͟e͟n͟a͟g͟a͟ k͟e͟r͟j͟a͟ d͟a͟p͟a͟t͟ m͟e͟m͟p͟e͟r͟o͟l͟e͟h͟ p͟e͟k͟e͟r͟j͟a͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ s͟e͟s͟u͟a͟i͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ b͟͟a͟͟k͟͟a͟͟t͟͟, m͟͟i͟͟n͟͟a͟͟t͟͟, d͟a͟n͟ k͟͟e͟͟m͟͟a͟͟m͟͟p͟͟u͟͟a͟͟n͟͟, d͟a͟n͟ p͟e͟m͟b͟e͟r͟i͟ k͟e͟r͟j͟a͟ d͟a͟p͟a͟t͟ m͟e͟m͟p͟e͟r͟o͟l͟e͟h͟ t͟e͟n͟a͟g͟a͟ k͟e͟r͟j͟a͟ y͟a͟n͟g͟ s͟e͟s͟u͟a͟i͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ k͟͟e͟͟b͟͟u͟͟t͟͟u͟͟h͟͟a͟͟n͟͟n͟͟y͟͟a͟͟.[³]
Pemberi kerja wajib melaporkan lowongan pekerjaan melalui Sistem Informasi Ketenegakerjaan.[⁴] J͟i͟k͟a͟ p͟e͟m͟b͟e͟r͟i͟ k͟e͟r͟j͟a͟ t͟i͟d͟a͟k͟ m͟e͟l͟a͟p͟o͟r͟k͟a͟n͟ l͟o͟w͟o͟n͟g͟a͟n͟ p͟͟e͟͟k͟͟e͟͟r͟͟j͟͟a͟͟a͟͟n͟͟, i͟a͟ d͟i͟k͟e͟n͟a͟k͟a͟n͟ s͟a͟n͟k͟s͟i͟ a͟d͟m͟i͟n͟i͟s͟t͟r͟a͟t͟i͟f͟ b͟e͟r͟u͟p͟a͟ p͟e͟r͟i͟n͟g͟a͟t͟a͟n͟ t͟͟e͟͟r͟͟t͟͟u͟͟l͟͟i͟͟s͟͟.[⁵]
Tips Terhindar dari Penipuan Lowongan Pekerjaan
Untuk menghindari risiko penipuan lowongan pekerjaan, berikut ini beberapa tipsnya:
- Berhati-hati pada setiap penawaran pekerjaan yang masuk, terutama jika sebelumnya belum pernah mengajukan pendaftaran.
- Berhati-hati dalam memberikan informasi atau data pribadi dan keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
- Tidak mengirimkan sejumlah uang kepada perusahaan m͟e͟s͟k͟i͟p͟u͟n͟ d͟i͟m͟i͟n͟t͟a͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ a͟l͟a͟s͟a͟n͟ s͟e͟b͟a͟g͟a͟i͟ p͟r͟o͟s͟e͟s͟ r͟͟e͟͟k͟͟r͟͟u͟͟t͟͟m͟͟e͟͟n͟͟.
- Jika ada kesempatan, Anda dapat melakukan double check pada perusahaan yang bersangkutan, dengan cara menghubungi pada nomor resmi atau mendatangi kantor.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua terlebih untuk penanya dan Paralegal ubklawyers pada khususnya.
D͟a͟s͟a͟r͟ H͟u͟k͟u͟m͟:
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana;
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Artikel ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Jerat Hukum Penipuan Bermodus Info Lowongan Kerja yang dibuat oleh Tri Jata Ayu Pramesti, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 28 Oktober 2013. Dipublikasikan kedua oleh “..Hukumonline.com..” pada tanggal 20 Februari 2024. Dan Diteruskan oleh ubklawyers pada tanggal 05 Oktober 2025.
Seluruh Informasi Hukum yang ada di LBH-UMAR BIN KHATTAB disiapkan semata-mata untuk t͟͟͟u͟͟͟j͟͟͟u͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟ p͟͟e͟͟n͟͟d͟͟i͟͟d͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟, p͟e͟m͟b͟e͟l͟a͟j͟a͟r͟a͟n͟ dan b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ u͟m͟u͟m͟. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Pengacara, Konsultan Hukum dan/atau Paralegal UBK LAWYERS.
Sedang menghadapi permasalahan hukum? A͟j͟u͟k͟a͟n͟ p͟e͟r͟t͟a͟n͟y͟a͟a͟n͟ melalui email, telepon atau chat.👇🏼
Email:
ubklawyer@gmail.com
Telepon/Chat:
089666552118
Berkenan G͟a͟b͟u͟n͟g͟ G͟r͟o͟u͟p͟, untuk jadi bagian Keluarga Besar UBK LAWYERS. Klik link dibawah.👇🏼
I͟K͟U͟T͟I͟ W͟h͟a͟t͟s͟A͟p͟p͟ C͟h͟a͟n͟n͟e͟l͟ LBH-UMAR BIN KHATTAB. Untuk memperkaya Riset Hukum Anda, klik link dibawah.👇🏼
🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸
#cerdashukum
#studylawtogether
#ubklawyers

