INDRAMAYU, (lintaspanturaindonesia.com) — PERTANYAAN:
Apa persamaan dan perbedaan gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima? Atas penjelasannya diucapkan terimakasih, untuk ubklawyers beserta Paralegalnya semoga dilancarkan rezekinya dan dimudahkan jodohnya. Aamiin..
Wassalam,
Piye Bewok – Residents KUD
••••••••••••••••••••••••••••••••••••
“INTISARI JAWABAN”
【ℌ𝔲𝔨𝔲𝔪 𝔓𝔢𝔯𝔡𝔞𝔱𝔞】
𝔓𝔢𝔯𝔟𝔢𝔡𝔞𝔞𝔫 𝔤𝔲𝔤𝔞𝔱𝔞𝔫 𝔡𝔦𝔨𝔞𝔟𝔲𝔩𝔨𝔞𝔫, 𝔡𝔦𝔱𝔬𝔩𝔞𝔨, 𝔡𝔞𝔫 𝔱𝔦𝔡𝔞𝔨 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔡𝔦𝔱𝔢𝔯𝔦𝔪𝔞 𝔞𝔡𝔞 𝔭𝔞𝔡𝔞 𝔞𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔰𝔢𝔥𝔲𝔟𝔲𝔫𝔤𝔞𝔫 𝔡𝔢𝔫𝔤𝔞𝔫 𝔤𝔲𝔤𝔞𝔱𝔞𝔫 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔡𝔦𝔞𝔧𝔲𝔨𝔞𝔫, 𝔞𝔭𝔞𝔨𝔞𝔥 𝔡𝔞𝔩𝔦𝔩𝔫𝔶𝔞 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔡𝔦𝔟𝔲𝔨𝔱𝔦𝔨𝔞𝔫, 𝔱𝔦𝔡𝔞𝔨 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔡𝔦𝔟𝔲𝔨𝔱𝔦𝔨𝔞𝔫, 𝔞𝔱𝔞𝔲 𝔬𝔟𝔧𝔢𝔨 𝔤𝔲𝔤𝔞𝔱𝔞𝔫 𝔱𝔦𝔡𝔞𝔨 𝔧𝔢𝔩𝔞𝔰. 𝔎𝔢𝔪𝔲𝔡𝔦𝔞𝔫, 𝔭𝔢𝔯𝔰𝔞𝔪𝔞𝔞𝔫 𝔤𝔲𝔤𝔞𝔱𝔞𝔫 𝔡𝔦𝔨𝔞𝔟𝔲𝔩𝔨𝔞𝔫, 𝔡𝔦𝔱𝔬𝔩𝔞𝔨, 𝔡𝔞𝔫 𝔱𝔦𝔡𝔞𝔨 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔡𝔦𝔱𝔢𝔯𝔦𝔪𝔞 𝔞𝔡𝔞𝔩𝔞𝔥 𝔨𝔢𝔱𝔦𝔤𝔞𝔫𝔶𝔞 𝔡𝔦𝔭𝔲𝔱𝔲𝔰𝔨𝔞𝔫 𝔬𝔩𝔢𝔥 𝔪𝔞𝔧𝔢𝔩𝔦𝔰 𝔥𝔞𝔨𝔦𝔪 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔪𝔢𝔪𝔢𝔯𝔦𝔨𝔰𝔞 𝔡𝔞𝔫 𝔪𝔢𝔫𝔤𝔞𝔡𝔦𝔩𝔦 𝔤𝔲𝔤𝔞𝔱𝔞𝔫 𝔱𝔢𝔯𝔰𝔢𝔟𝔲𝔱.
𝔓𝔢𝔫𝔧𝔢𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔩𝔢𝔟𝔦𝔥 𝔩𝔞𝔫𝔧𝔲𝔱 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔄𝔫𝔡𝔞 𝔟𝔞𝔠𝔞 𝔲𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔡𝔦 𝔟𝔞𝔴𝔞𝔥 𝔦𝔫𝔦.
ULASAN SELENGKAPNYA;
Terimakasih atas pertanyaan Anda.
Gugatan Dikabulkan
Pada intinya, perbedaannya gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima ada pada alasan sehubungan dengan gugatan yang diajukan.
Terkait gugatan dikabulkan, perlu diketahui bahwa s͟u͟a͟t͟u͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ d͟a͟p͟a͟t͟ d͟i͟k͟a͟b͟u͟l͟k͟a͟n͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ s͟y͟a͟r͟a͟t͟ d͟a͟l͟i͟l͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ t͟e͟r͟s͟e͟b͟u͟t͟ d͟a͟p͟a͟t͟ d͟i͟b͟u͟k͟t͟i͟k͟a͟n͟ o͟l͟e͟h͟ p͟e͟n͟g͟g͟u͟g͟a͟t͟ s͟e͟s͟u͟a͟i͟ a͟l͟a͟t͟ b͟͟u͟͟k͟͟t͟͟i͟͟, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 1866 KUH Perdata jo. Pasal 164 HIR.
Singkatnya, kedua pasal tersebut menekankan bahwa s͟e͟b͟u͟a͟h͟ p͟e͟m͟b͟u͟k͟t͟i͟a͟n͟ p͟e͟r͟l͟u͟ d͟i͟s͟e͟r͟t͟a͟i͟n͟y͟a͟ a͟l͟a͟t͟ b͟u͟k͟t͟i͟ u͟n͟t͟u͟k͟ m͟e͟n͟e͟g͟u͟h͟k͟a͟n͟ a͟t͟a͟u͟ m͟e͟m͟b͟a͟n͟t͟a͟h͟ s͟u͟a͟t͟u͟ h͟a͟k͟ o͟r͟a͟n͟g͟ l͟͟a͟͟i͟͟n͟͟.
Kemudian, terkait dikabulkannya suatu gugatan dapat berbentuk “dikabulkan sebagian” atau “dikabulkan seluruhnya”, hal ini ditentukan oleh pertimbangan majelis hakim.
Gugatan Ditolak
Terkait gugatan ditolak, dalam Hukum Acara Perdata (hal. 904), M. Yahya Harahap, menerangkan bahwa b͟i͟l͟a͟ p͟e͟n͟g͟g͟u͟g͟a͟t͟ d͟i͟a͟n͟g͟g͟a͟p͟ t͟i͟d͟a͟k͟ b͟e͟r͟h͟a͟s͟i͟l͟ m͟e͟m͟b͟u͟k͟t͟i͟k͟a͟n͟ d͟a͟l͟i͟l͟ g͟͟u͟͟g͟͟a͟͟t͟͟a͟͟n͟͟n͟͟y͟͟a͟͟, akibat hukum yang harus ditanggungnya atas kegagalan membuktikan dalil gugatannya adalah gugatannya mesti ditolak seluruhnya.
Dengan demikian, b͟i͟l͟a͟ s͟u͟a͟t͟u͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ t͟i͟d͟a͟k͟ d͟a͟p͟a͟t͟ d͟i͟b͟u͟k͟t͟i͟k͟a͟n͟ d͟a͟l͟i͟l͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟n͟y͟a͟ (bahwa tergugat patut dihukum karena melanggar hal-hal yang disampaikan dalam gugatan), m͟a͟k͟a͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ a͟k͟a͟n͟ d͟͟i͟͟t͟͟o͟͟l͟͟a͟͟k͟͟.
Gugatan Tidak Dapat Diterima
Lalu, perihal gugatan tidak dapat diterima, M. Yahya Harahap menerangkan bahwa ada berbagai cacat formil yang mungkin melekat pada suatu gugatan dan menyebabkan gugatan tersebut tidak dapat diterima, antara lain, gugatan yang ditandatangani kuasa berdasarkan surat kuasa yang tidak memenuhi syarat sebagaimana digariskan Pasal 123 ayat (1) HIR:[¹]
- gugatan tidak memiliki dasar hukum;
- gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis consortium;
- gugatan mengandung cacat atau obscuur libel; atau
- gugatan melanggar yurisdiksi (kompetensi) absolut atau relatif dan sebagainya.
Menghadapi g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟n͟g͟a͟n͟d͟u͟n͟g͟ c͟a͟c͟a͟t͟ f͟o͟r͟m͟i͟l͟ (surat kuasa, error in persona, obscuur libel, premature, kedaluwarsa, ne bis in idem) tersebut, putusan yang akan dijatuhkan harus dengan jelas dan tegas mencantumkan dalam amar putusan: menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO).
Dasar pemberian putusan NO (tidak dapat diterima) ini dapat kita lihat dalam Yurisprudensi MA No.1149/K/Sip/1975 tanggal 17 April 1975 yang menyatakan bahwa terhadap objek gugatan yang tidak jelas, maka gugatan tidak dapat diterima.
Perbedaan gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima ada pada alasan sehubungan dengan gugatan yang diajukan, apakah dalilnya dapat dibuktikan, tidak dapat dibuktikan, atau objek gugatan tidak jelas.
Kemudian, persamaan gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima adalah ketiganya diputuskan oleh majelis hakim yang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut.
Demikian jawaban dari kami terkait pertanyaan Anda seputar persamaan dan perbedaan gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua terlebih untuk penanya dan Paralegal ubklawyers pada khususnya.
D͟a͟s͟a͟r͟ H͟u͟k͟u͟m͟:
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
- Het Herzien Inlandsch Reglement.
Artikel ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Arti Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan Tidak Dapat Diterima yang dibuat oleh Diana Kusumasari, S.H., M.H., dan pertama kali dipublikasikan pada 12 November 2011, kemudian dimutakhirkan pertama kali pada 8 November 2024. Dipublikasikan kedua oleh “..Hukumonline.com..” dengan judul Perbedaan Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan Tidak Dapat Diterima, pada tanggal 24 April 2026. Dan diteruskan oleh ubklawyers pada tanggal 13 Mei 2026M/26 Dzulqa’idah 1447H.
Seluruh Informasi Hukum yang ada di LBH-UMAR BIN KHATTAB disiapkan semata-mata untuk t͟͟͟u͟͟͟j͟͟͟u͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟ p͟͟e͟͟n͟͟d͟͟i͟͟d͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟, p͟e͟m͟b͟e͟l͟a͟j͟a͟r͟a͟n͟ dan b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ u͟m͟u͟m͟. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Pengacara, Konsultan Hukum dan/atau Paralegal UBK LAWYERS.
Sedang menghadapi permasalahan hukum? A͟j͟u͟k͟a͟n͟ p͟e͟r͟t͟a͟n͟y͟a͟a͟n͟ melalui email, telepon atau chat.👇🏼
Email:
ubklawyer@gmail.com
Telepon/Chat:
089666552118
Berkenan G͟a͟b͟u͟n͟g͟ G͟r͟o͟u͟p͟, untuk jadi bagian Keluarga Besar UBK LAWYERS. Klik link dibawah.👇🏼
I͟K͟U͟T͟I͟ W͟h͟a͟t͟s͟A͟p͟p͟ C͟h͟a͟n͟n͟e͟l͟ LBH-UMAR BIN KHATTAB. Untuk memperkaya Riset Hukum Anda, klik link dibawah.👇🏼
🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸
#cerdashukum
#studylawtogether
#ubklawyers

