INDRAMAYU — Rumah milik Tarjuki asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dibobol maling. Gerombolan maling dengan leluasa mengobrak-abrik rumah korban yang kosong ditinggal penghuninya ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Maling berhasil membawa satu unit sepeda motor, perhiasan emas seberat 5 gram serta satu unit laptop. Peristiwa ini dilaporkan korban ke unit Reskrim Polsek Sindang. Polisi pun datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Kejadian pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira jam 17.00 WIB. Dimana korban beserta keluarganya berangkat ke bandara Soekarno Hatta Jakarta untuk menjemput anaknya yang sedang cuti dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H Suhendi, Rabu (22/10/2025).
Suhendi juga mengatakan, usai menerima laporan, unit Reskrim Polsek Sindang telah melakukan cek TKP dugaan tindak pidana pencurian yang diketahui korban pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 diketahui sekira jam 04.00 WIB. Pasalnya, lanjut dia, pada jam itu keluarga korban baru tiba dari Jakarta. “Dari keterangan korban, saat mengecek pintu belakang ternyata kondisi pintu tersebut dalam keadaan terbuka. Diduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak dan mencongkel pintu belakang lalu masuk kedalam dan mengambil barang-barang milik korban melalui pintu belakang rumah, “paparnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 40.000.000,-. karena 1 unit sepeda motor honda stylo warna hitam yang disimpan di ruang tamu sudah tidak ada. “Korban melihat kondisi kamar depan dan belakang sudah dalam keadaan acak-acakan dan setelah memeriksa barang-barang ternyata satu unit laptop lenovo warna hitam beserta kardus yang disimpan di kamar depan sudah tidak ada serta perhiasan emas berupa anting dan cincin seberat kurang lebih 5 gram dengan surat pembelian yang disimpan di kamar belakang juga hilang,” ucap Suhendi.
Dari peristiwa ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk meminta keterangan dari korban. (Maulana)

