INDRAMAYU- Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Seorang pemuda berinisial A alias Bagong (22 tahun) ditangkap bersama puluhan gram sabu siap edar, pada Rabu (6/8/2025) kemarin.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya membenarkan penangkapan itu, Kamis (7/8/2025). Dikatakan Tatang, pelaku diamankan di saung bambu wilayah Kecamatan Tukdana. Saat itu, tersangka tengah menguasai barang bukti yang akan diedarkan. Bahkan keberadaannya itu sebagai upaya mengelabui petugas yang tengah mencarinya. Namun, taktik tersangka ini terbongkar hingga berhasil diringkus.
“Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor. Pengembangan selanjutnya dilakukan ke rumah tersangka, ditemukan 3 paket besar dan 18 paket kecil sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan tas berisi puluhan centrifuge tube,” kata AKP Tatang.
Total barang bukti narkotika memiliki berat bruto 37,32 gram dan netto 33,72 gram. Seluruh barang haram tersebut disimpan dalam kotak bekas margarin yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidur pelaku.
Tatang menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian. Modus operandi yang digunakan yakni dengan mengambil barang melalui titik lokasi (maps) di wilayah Sukagumiwang, kemudian memecah paket besar menjadi paket kecil untuk diedarkan kembali.
“Setelah sabu dibagi, tersangka kembali meletakkan paket-paket kecil itu di lokasi yang ditentukan dan mengirim koordinatnya melalui WhatsApp. Dari setiap transaksi, tersangka menerima bayaran sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.
Tatang juga mengatakan, dari hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada, tersangka A alias Bagong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” pintanya. (Maulana)

