INDRAMAYU, (lintaspanturaindonesia.com) — Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) hadir memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu perihal, Audensi dari Komisi II. Tampak hadir Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indramayu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Kepala Kantor Perhutani KPH Kabupaten Indramayu, Senin (6/4/2026).
Acara audiensi di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj.Nurhayati, M.Pd.I. Rapat yang digelar di ruang sidang utama, meskipun molor satu jam dari jadwal yang semestinya dimulai pukul 13.00 WIB, dampai berakhirnya acara berjalan lancar
dan kondusip.
Audiensi ini masing-masing pihak menyampaikan apa yang menjadi permasalahan rencana adanya Program Strategis Nasional (PSN) yakni Revitalisasi Tambak merupakan program prioritas Kementerian Kalautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan produktivitas tambak tradisional terutama di pesisir Pantura Jawa menjadi tambak mederen intensif, dan berkelajutan. Program ini difokuskan pada komuditas ikan nila salin dan udang guna mendukung ketahanan pangan serta ekonomi biru dengan komitmen penataan kawasan yang tetap menjaga ekosistem mangrove.
Hasil akhir, KOMPI menolak dan mohon ditinjau ulang, lahan tersebut sumber mata pencarian untuk memenuhi keberlangsung hidup keluarga.
“Lahan tersebut sudah puluhan tahun saya garap, untuk itu saya tolak..tolak…tolak di revitalisasi, ungkap salah satu perwakilan dari Kordes KOMPI.
H. Juhadi Muhammad selaku pembina KOMPI menyampaikan bahwa hasil audiensi menunjukkan dukungan dari seluruh Fraksi DPRD terhadap sikap KOMPI untuk meninjau kembali program revitalisasi tambak.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi dan anggota DPRD mendukung langkah kami untuk meninjau kembali program tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya menolak rencana pengambilalihan lahan tambak yang dinilai sudah produktif, dan telah digarap masyarakat selama puluhan tahun sebagai sumber penghidupan.
“Kami mengajak semua anggota dewan untuk bersama-sama menandatangani penolakan PSN Revitalisasi Tambak Pantura sebagai dukungan nyata perjuangan KOMPI,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PKB, Ahmad Mujani Nur dihadapan anggota Komisi II dan pengurus KOMPI.
Menurut Mujani, program nasional ini tidak tepat jika yang digunakan lahan produktif. Masih ada lokasi lain yang bisa dimanfaatkan di sepanjang bibir pantai utara sekitar 147 Kilometer.
Anggota Komisi II lainnya, H. Muhaemin, Edi Fauzi dan Abdul Rojak mengusulkan konsep kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, seperti pada program revitalisasi udang sebelumnya jika program nasional dipaksakan.
Caranya, pemerintah menyediakan sarana, prasarana, bimbingan teknis, serta pendampingan peluang pasar dan permodalan.
Menurutnya, potensi produksi tambak yang besar perlu diimbangi dengan kesiapan pasar agar tidak merugikan masyarakat.
Audiensi yang berjalan panas berakhir dengan satu kesepakatan antara Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu dan KOMPI menolak Revitalisasi Tambak Pantura jika ujungnya menyengsarakan rakyat dan merugikan masyarakat petambak. (Taryam)
Editor : Abdul Gani

