INDRAMAYU – Menjaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadhan 1447 H, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, H, S.H., ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu malam (7/3/2026).
Dimulai pukul 22.00 WIB, sebanyak delapan personel Polsek Juntinyuat menyisir titik-titik rawan kriminalitas. Fokus utama operasi ini meliputi antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), hingga aksi premanisme, tawuran, dan perang sarung yang kerap meresahkan warga saat malam akhir pekan di bulan puasa.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, H., menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyakit masyarakat dan pelaku kejahatan selama bulan suci.
“Kami melakukan penyisiran terhadap aktivitas geng motor, penggunaan knalpot bising, serta peredaran minuman keras dan narkoba. Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang bersiap untuk waktu sahur,” ujar IPTU Trio Tirtana. Minggu (8/3/2026)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol kecil minuman keras jenis ciu dari seorang pedagang berinisial S (35) di Desa Juntikebon Blok Gardu.
Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang kedapatan masih berkumpul di jam rawan.
“Para pemuda kami imbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun perang sarung. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Juntinyuat tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan penuh ketenangan,” tambahnya. (Maulana)

