INDRAMAYU — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai menyalurkan dana untuk mendukung kegiatan demokrasi di tingkat desa.
Dari total 139 desa yang akan menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu), sebanyak 104 desa kini memasuki tahap pencairan dana untuk penyelenggaraan pilwu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala BKAD Indramayu, Iyus Rusmadi, menyampaikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan dan dana sedang diproses menuju Bank BJB untuk diteruskan ke rekening desa penerima.
“Dana Pilwu sudah SP2D dan sedang berproses di Bank BJB. Jumlah totalnya mencapai Rp26.171.693.560,00 untuk 104 desa. Kami pastikan pencairan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Iyus, Jumat (7/11/2025).
Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025, dan akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilwu, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Tahapan Pilwu saat ini memasuki proses verifikasi berkas bakal calon kuwu, yang akan ditetapkan sebagai calon tetap pada 21 November 2025.
Pemilihan Kuwu Serentak dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 di 139 desa yang tersebar di berbagai Kecamatan.
Pemerintah berharap agenda demokrasi di tingkat desa ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat lokal. (Taryam)
Editor: Abdul Gani

