BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan restu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat. Gelaran perdana akan diterapkan di 139 desa di Kabupaten Indramayu pada Desember 2025.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat, Ade Afriandi. Ia menjelaskan, surat permohonan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah dijawab langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Tanggal 17 September 2025 surat dari Gubernur Jawa Barat sudah dijawab, Pak Mendagri menyetujui usulan Jawa Barat,” ujar Ade, Senin (22/9/2025).
- Persiapan tengah dilakukan
Persiapan Pilkades digital di Indramayu sudah dimulai. Menurut Ade, tahapan awal meliputi pemberitahuan masa jabatan kepala desa oleh BPD serta pembentukan panitia Pilkades atau Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu).
- Tidak bisa langsung 100 persen digital
Pilkades di Indramayu akan menjadi proyek percontohan transisi dari sistem manual ke digital. Namun, penerapan digitalisasi belum sepenuhnya. Setiap desa akan memiliki satu TPS berbasis elektronik/digital untuk memperkuat literasi digital masyarakat dan panitia pemilihan.
Kepala desa terpilih dijadwalkan dilantik pada 1 Februari 2026.
- Jika ada calon tunggal, ditunda
Ade menegaskan, jika dalam pelaksanaan terdapat calon tunggal, maka Pilkades akan ditunda sampai terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur teknisnya.
Setelah Indramayu, Pilkades digital juga akan diterapkan di Kabupaten Cianjur pada Maret 2026, lalu secara berjenjang ke daerah lain.
- Anggaran Rp2 miliar untuk Indramayu
Pemprov Jabar melalui DPMDes telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk mendukung Pilkades digital di Indramayu. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 miliar lebih dialokasikan khusus untuk 139 desa sebagai proyek percontohan, dengan total kebutuhan mencakup 1.200 TPS.
(Taryam)

