INDRAMAYU — Untuk memastikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu berjalan dengan baik, karena Indramayu menjadi Kabupaten pertama yang akan melaksanakan pilwu dengan sistem digital meskipun belum sepenuhnya digital hybrid.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat bersama dengan DPMD Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi mekanisme pelaksanaan pilwu dengan sistem digital,
bertempat di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu Jum’at (15/8/2025).
Acara tersebut dihadiri Kepala DPMDesa Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi, Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, Kabid Pemerintahan Desa Ahmad Suleman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, Para Camat se-Kabupaten Indramayu berserta perwakilan Kuwu dari masing-masing Kecamatan.
Kepala DPMDesa provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui DPMDesa melakukan pembinaan dan juga pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Disamping itu, didalamnya juga termasuk pemilihan kepala desa (kuwu) berkaitan dengan pemilihan Kuwu di Indramayu.
“Di tahun 2026 tepatnya bulan Januari sebanyak 139 kepala desa yang berakhir masa jabatannya, sehingga sudah direncanakan di bulan Desember 2025 itu dilaksanakan pemilihan kuwu,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk menyukseskan pelaksaan tersebut, DPMDesa Jabar memfasilitasi kegiatan pilwu, dikarenakan kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat mulai 2025 pemilihan kepala desa di Indramayu pilwunya mulai dilakukan dengan ahli teknologi.
“Ya mengarah kepada digitalisasi secara menyeluruh, tentu kita tidak bisa langsung 100% digital. Makanya di sini pemilihan Kuwu secara digital dengan kearifan lokal gitu,” kata Ade Afriandi.
Ade mencontohkan kebiasaannya pemilihan kuwu misalkan dari mulai bakal calon sampai calon tentu ada tim sukses, semuanya ingin terlibat, semua ingin mengetahui proses pihaknya tetap terapkan di dalam mekanisme.
Kemudian dalam kekhawatiran penerapan digital yang disampaikan camat dan kuwu itu, karena masih beranggapan digitalisasi dalam pilwu hal yang sulit. Karena tidak semua masyarakat paham terkait literasi digital.
“Kita sudah siap aplikasi nya, tadi sudah di simulasikan, sekarang akan digencarkan literasi digitalnya, karena sejak Juli-Agustus kita sudah pelajari semua bersama tim IT termasuk soal kearifan lokal di Indramayu,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga telah mempersiapkan aplikasi administrasi desa, aplikasi pemungutan suara, yang tidak dibebankan kepada Pemkab ataupun pemerintah desa. Aplikasi administrasi desa tersebut juga bisa digunakan seterusnya untuk pelayanan administrasi di desa termasuk didalamnya data penduduk dan daftar pemilih.
“Untuk mekanismenya tetap pakai surat undangan, warga pemilih tinggal datang saja ke TPS setelah terima surat undangan itu, tinggal masuk ke bilik suara dan scan dengan barcode, nanti muncul calon kuwu dilayar monitor tinggal klik, keluar struk dan selesai,” kata Ade.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim didampingi Kabid Pemdes Ahmad Sulaeman mengatakan, di Indramayu terdapat 139 desa yang akan menggelar pilwu di tahun 2025 dengan sistem digital. Dengan sistem tersebut, Kabupaten Indramayu menjadi yang pertama di Jawa Barat.
Sehingga membuat Pemkab Indramayu melakukan berbagai persiapan pilwu sistem digital, tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi, tetapi juga peningkatan literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pilwu secara digital ini tentu hal baru bagi desa-desa di Kabupaten Indramayu. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Pemprov, Pemda, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaannya, dan dipastikan hasilnya akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tuturnya.
Kabupaten Indramayu ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan pilwu dengan sistem digital di Jawa Barat. Keberhasilan pelaksanaan di Indramayu, akan menjadi model bagi desa-desa lain di Jawa Barat pada 2026 mendatang. Hal itu, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
Iim berharap dengan adanya dukungan dari DPMDesa Provinsi Jawa Barat akan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang terintegrasi dengan sistem pilwu digitalisasi serta alat penghitungan hasil rekapitulisi suara. Bantuan ini diberikan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilwu dengan sistem digital di tingkat kabupaten Indramayu.
“Pemilihannya di TPS (Tempat Pemungutan Suars), untuk jumlah TPS ada 1.220 yang tersebar di 139 desa. Adapun jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) mengacu ke Pilkada tahun 2024 ditambah 2 persen dengan angka dibulatkan menjadi, 614.341 DPT. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, semoga pelaksaan pilwu berjalan dengan baik dan lancar,” tukasnya.
Sementara itu Kuwu Jatibarang Agus Darmawan mengapresiasikan terhadap upaya Pemkab Indramayu yang mendatangkan narasumber dari DPMD Provinsi Jabar. Menurutnya, meski sistem semi digital ini dinilai praktis. Namun demikian, perlu adanya sosialisasi rutin ke warga agar semua lapisan masyarakat bisa dan memahaminya.
“Ya harus gencar lakukan sosialisasi di lapangan, karena pemilih tidak semuanya anak muda ada juga lansia. Pada intinya pilwu dengan sistem digital memang bagus dan simpel,” ujarnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
