INDRAMAYU — Tim Respon Cepat (TRC) Satuan Samapta Polres Indramayu, kembali tangkap empat remaja diduga geng motor hendak membuat kerusuhan di area Waduk Bojongsari, Selasa (8/7/2025) dini hari.
Mereka beraksi membekali diri dengan membawa tiga senjata tajam (sajam) sejenis parang panjang dan satu petasan. Keempatnya remaja itu adalah AS (15 tahun), KA (17 tahun), A (16 tahun) dan FS (17 tahun), warga Kabupaten Indramayu. Bersama barang buktinya mwreka digelandang ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (9/7/2025). Menurut Tarno, kejadian bermula saat tim TRC melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu. Sekitar pukul 00.16 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran sambil membawa sajam di area Taman Kota Waduk Bojongsari. Dengan sigap, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat orang remaja yakni AS (15 tahun), KA (17 tahun), A (16 tahun) dan FS (17 tahun) yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Indramayu.
“Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif dalam menekan potensi gangguan keamanan, khususnya dari kelompok bermotor yang meresahkan,” kata Tarno.
Dia juga menambahkan, dari tangan empat remaja yang diduga bagian dari kelompok bermotor yang akan melakukan aksi tawuran diamankan tiga bilah sajam dan satu petasan.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut, ” papar dia.
Dari peristiwa ini, Tarno mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari.
“Kami mohon kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak keluar malam tanpa alasan yang penting. Ini demi keselamatan mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pintanya. (Maulana)

