INDRAMAYU, (lintaspanturaindonesia.com) — Kasus Tunjangan Perumahan ( Tuper) DPRD Indramayu yang menyeret Wabup Indramayu H Syaefudin yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu kini menjadi topik panas yang berseliweran di portal media online , youtube hingga media sosial .
Hal ini membuat pro dan kontra ditengah masyarakat khususnya para netizen.
Hal ini membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Pemberitaan yang berkaitan dengan tunjangan perumahan DPRD di Indramayu sifatnya spekulatif dan politik, spekulatif karena pemberitaan tidak berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya baik dari sisi proses penegakan hukum maupun fakta hukum yang sebenarnya, sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka siapapun serta substansi dari tunjangan perumahan banyak yang tidak memahami dari temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), dimana tunjangan perumahan itu sendiri adalah salah satu hak yang diatur secara regulasi dalam aturan kedudukan keuangan DPRD.
Di semua DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tunjangan perumahan dianggarkan dalam APBD, bahkan tunjangan perumahan DPRD kabupaten/kota di kabupaten kota lain nilainya lebih besar.
Berkaitan dengan lembaga pada Universitas Pasundan, Bandung sebagai Aprisial banyak dipakai oleh DPRD kabupaten/kota lainnya dan tidak ada masalah baik dari sisi proses maupun substansi hasil, kita harus nalar komparatif untuk tujuan substansi keadilan dalam penegakan hukum, bukan dari perspektif hukum yang sifatnya spekulatif dan politis.
pengamat hukum dan pemerintahan yang juga merupakan advokat, HM Kostaman, SH turut angkat bicara saat ditemui awak media lintaspanturaindonesia.com Senin (8/6/2026). Menurutnya kaitan tunjangan perumahan adalah merupakan kebijakan umum keuangan daerah yang telah ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD secara kolektif kolegial.
“Artinya beginih Legislatif ( DPRD) dalam kerangka Badan anggaran diputuskan dalam paripurna DPRD, bukan ansih ketua DPRD baik proses penetapan maupun yang menerima tunjangan perumahan, semua anggota DPRD kabupaten Indramayu menerima tunjangan perumahan tersebut,” tegasnya.
Sementara, dari sisi politis sangat kelihatan yang disasar dan dipublis hanya ketua DPRD, karena tujuannya adalah politis semata.”saya melihat gejala elit politik di Indramayu saat ini sedang berlangsung saling menjegal dan menjatuhkan dengan cara mengangkat potensi penegakan hukum, kalau ini terus dipelihara tidak akan ada kestabilan sosial, emerintah dan politik yang etis di kabupaten Indramayu.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat indramayu untuk berpikir jernih, tidak
mudah menyimpulkan atau men ” justifikasi ” dan mempercayakan kepada penegak hukum terkait dengan kasus ini. (joe)
Editor: Abdul Gani

