INDRAMAYU — Petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu, Tarmudi menangani pasien yang tidak memiliki data adminduk menjadi kendala, namun berkat adanya program Dukcapil CEPON pasien dapat terbantu dengan cepat, mudah dan gratis. Pasien yang saya tangani itu kini sudah memiliki adminduk, ucap Tarmudi, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, pasien saat dilakukan administrasi tidak memiliki KTP-el sehingga pihak RSUD kesulitan mendata pasien tersebut.
“Alhamdulillah dengan bantuan program Dukcapil CEPON yang digulirkan oleh Disdukcapil Kabupaten Indramayu itu sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang sakit belum memiliki adminduk. Saya minta bantuan cukup lewat WhatsApp, ke Nomor: 0878 7412 3195 (Dukcapil CEPON), ada permohonan Dukcapil CEPON dari RSUD Indramayu. Mohon bantuannya untuk dilakukan scan iris Mrs X sekarang dirawat di ruang Malgova”, dengan hitungan jam tim Dukcapil CEPON respon dan gerak cepat datang di ruangan pasien.
“Alhamdulillah dan diucapkan terimakasih atas bantuan dari Disdukcapil Kabupaten Indranayu, melalui program Dukcapil CEPON, pasien yang saya tangani kini sudah memiliki adminduk”, tuturnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Ir. Akhmad Budiharto, M.M, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang lanjut usia (lansia), yang sedang sakit, penyandang disabilitas dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang belum memiliki Adminduk akan dilayani dengan sistem jemput bola dan gratis.
Program Dukcapil CEPON (Cepat Respon) untuk melayani mereka yang belum memiliki data kependudukan yang valid, maka pelayanan adminduk akan ditangani oleh tim Dukcapil CEPON bertindak langsung/jemput bola ke lokasi tempat tinggal yang bersangkutan.
Program tersebut merupakan bentuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan. Proses menjadi lebih mudah, dan cepat, diakses oleh masyarakat. Disamping itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan kewajibannya untuk berpartisipasi dalam administrasi kependudukan.
“Dukcapil CEPON merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu hadir memberikan pelayanan adminduk bagi warga rentan yang mengalami hambatan disebabkan karena keterbatasan fisik dan faktor lainnya. Hal itu salah satu program Disdukcapil untuk mewujudkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong-Royong),
ungkapnya saat ditemui media lintaspanturaindonesia.con, di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).
Ditempat berbeda Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Atin Suprihatin, SE., Ak mengatakan, benar adanya apa yang disampaikan oleh petugas RSUD Kabupaten Indramayu. Setelah menerima info melalui via WharsApp dari pihak RSUD. Atas izin pimpinan kami langsung perintahkan tim Dukcapil Cepon segera merapat jemput bola ke ruang Malgova RSUD Indramayu, untuk di lakukan rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan lainnya yang dibutuhkan oleh pasien tersebut.
Dikatakan Atin Suprihatin, eksistensi inovasi layanan Dukcapil CEPON itu memiliki tujuan dan manfaat antara
lain: Pelayanan adminduk yang mendekatkan diri kepada masyarakat langsung, mudah, cepat dan gratis,
memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan adminduk,
memberikan kecepatan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan adminduk,
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan adminduk, tutupnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
