INDRAMAYU — Bangunan bersejarah Pendopo Kecamatan Sindang mengalami perubahan warna sehingga merusak status sebagai bangunan Obyek Cagar Budaya (ODCB).
Informasi adanya perubahan warna pada penyangga tiang pendopo yang semula berwarna putih tulang menjadi warna biru, hal itu dilaporkan pada pegiat heritage Indramayu kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu langsung menginformasikan adanya perubahan warna tersebut kepada Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi, S.S, menyesalkan adanya perlakuan yang sangat tidak arif dalam menjaga bangunan cagar budaya.
“Belum lama kita melihat dari dekat aksi vandalisme terhadap bangunan Gedung Duwur yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sekarang bangunan pendopo Kecamatan Sindang yang statusnya ODCB. Patut prihatin melihatnya,” tegas Dedy Musashi.
Dedy menyayangkan aksi perubahan warna terhadap bangunan bersejarah. Dimana setiap perusakan atau perubahan terhadap bangunan cagar budaya maupun ODCB mendapat perlakuan yang sama sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
TACB kabupaten Indramayu langsung berkomunikasi dengan camat Sindang terkait aksi perubahan warna tersebut dan ia berjanji akan melakukan perubahan warna sesuai awal secepatnya.
“Ohw nggih…dlm perbaikan … benjing gah sesuai aslinya… ksuwun Mas,” jelas Camat Sindang, Ahmad Fauzie Romdhon saat dihubungi TACB Kabupaten Indramayu.
“Ini bangunan cagar budaya yang memiliki treatment yang berbeda dengan bangunan lainnya. Meski berstatus ODCB tapi perlakuannya sama sebagai bangunan cagar budaya”, jelas Dedy Musashi, Minggu 13 Desember 2025. (Maulana)
