NDRAMAYU — Dua pelaku terduga pembunuhan sadis akhirnya ditangkap polisi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu, di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya R dan P warga perumahan Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Sejak melakukan eksekusi terhadap korban satu keluarga di jalan Siliwangi nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu keduanya kabur ke Jawa Tengah. Namun kembali lagi ke Indramayu dan ditangkap. Saat diamankan itu, keduanya berusaha melawan dan kabur hingga polisi mengambil tindakan tegas terukur menembak kedua kakinya. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres Indramayu. Keduanya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit akibat lukanya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochammad Arwin Bachar membenrakan penangkapan kedua terduga pembunuhan itu, Senin (8/9/2025).
“Pada Senin tanggal 8 September dini hari sekira jam 3 pagi kami mengamankan dua orang
diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia satu keluarga. Keduanya kita tangkap di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu,” jelas dia.
Terkait modus dan juga motifnya pihaknya belum bisa menjelaskan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut pada saat rilis kasus tersebut. Pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah namun kemudian kembali lagi ke Indramayu. Mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelariannya itu, akhirnya mereka memutuskan untuk kembali lagi ke Indramayu.
“Motif, sedang kami dalami, baru kita amankan tadi, kita sedang gali keterangan mereka dan juga mencocokkan bukti-bukti dan untuk menyimpulkan modusnya seperti apa, motifnya seperti apa dan akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut ke publik.” terangnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani

