INDRAMAYU – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Pilkades serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2025 ditunda.
Dalam surat bernomor 100.3.2.5/3053/BPD tertanggal 31 Juli 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Kemendagri menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan hingga terbitnya Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ada 139 desa di Indramayu yang masa jabatan kuwu-nya berakhir pada 14 Februari 2026 Namun, lantaran aturan teknis Pilkades yang baru belum terbit, maka pelaksanaannya belum dapat dilakukan pada Desember 2025 seperti rencana awal.
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD sebelumnya telah menyusun Peraturan Daerah terkait pilwu serentak, namun substansi pengaturan tetap harus merujuk pada aturan pusat yang masih menunggu penyelesaian.
Kemendagri juga meminta agar Pemkab Indramayu memperkuat koordinasi dengan Forkopimda dan Forkopimcam untuk menjaga kondusivitas, stabilitas, dan keamanan di daerah selama masa penundaan.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Kabupatem Indramayu, Jajang Sudrajat, saat di konfirmasi awak media lintaspanturaindonesia.com, melalui WhatsApp, Rabu (10/9/2025) terkait pelaksanaan Pilwu serentak di Indramayu, merujuk surat tanggapan dari Kemendagri.
Menurut Jajang, surat Kemendagri itu ditunjukan ke Gubernur Jawa Barat. Atas dasar itu, “Pemkab Indramayu sudah koordinasi dari bulan Juli dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, hasilnya tahapan pilwu tetap jalan sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Calon Tunggal saja dan sekarang DPMD Provinsi sedang mendorong agar PP tersebut segera terbit. Kita tinggal tunggu saja TL dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya secara singkat.
Dengan demikian, Pilwu serentak di Indramayu dipastikan baru bisa digelar setelah PP tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. (Taryam)
Editor; Abdul Gani

