INDRAMAYU — PERTANYAAN
Saya memiliki air gun (bukan airsoft gun) dan telah memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota Club Menembak) serta SKK (Surat Keterangan Kepemilikan), tapi tidak punya izin dari Kepolisian. Apakah cukup memiliki KTA dan SKK saja, atau wajib mendapat izin dari Kepolisian? Jika sudah memiliki SKK, apakah air gun sudah terdaftar di intelkam Polri? Jika hanya memiliki KTA dan SKK saja, apakah ilegal? Atas penjelasannya diucapkan terimakasih dan untuk ubklawyers beserta Paralegalnya semoga diberikan kesuksesan dan kelancaran rejeki. Aamiin..
S. Andriano Medo – Teamsus
▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎
“INTISARI JAWABAN”
【Hukum Kenegaraan】
ᴾᵉʳⁱᶻⁱⁿᵃⁿ ᵏᵉᵖᵉᵐⁱˡⁱᵏᵃⁿ ᵃⁱʳ ᵍᵘⁿ (ᵖⁱˢᵗᵒˡ ᵃⁿᵍⁱⁿ) ᵐᵃᵘᵖᵘⁿ ᵃⁱʳˢᵒᶠᵗᵍᵘⁿ ˢᵉᶜᵃʳᵃ ˡᵉᵍᵃˡ ᵈⁱᵇᵘᵏᵗⁱᵏᵃⁿ ᵈᵉⁿᵍᵃⁿ ᵏᵃʳᵗᵘ ⁱᶻⁱⁿ ᵏᵉᵖᵉᵐⁱˡⁱᵏᵃⁿ. ᵁⁿᵗᵘᵏ ᵐᵉⁿᵈᵃᵖᵃᵗᵏᵃⁿ ⁱᶻⁱⁿ ᵗᵉʳˢᵉᵇᵘᵗ, ᴬⁿᵈᵃ ʰᵃʳᵘˢ ᵐᵉᵐᵉⁿᵘʰⁱ ˢʸᵃʳᵃᵗ ᵈᵃⁿ ᵖʳᵒˢᵉᵈᵘʳ ʸᵃⁿᵍ ᵈⁱᵗᵉᵗᵃᵖᵏᵃⁿ ᵈᵃˡᵃᵐ ᴾᵉʳᵖᵒˡʳⁱ ¹/²⁰²².
ᴾᵉⁿʲᵉˡᵃˢᵃⁿ ˡᵉᵇⁱʰ ˡᵃⁿʲᵘᵗ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᴬⁿᵈᵃ ᵇᵃᶜᵃ ᵘˡᵃˢᵃⁿ ᵈⁱ ᵇᵃʷᵃʰ ⁱⁿⁱ.
ULASAN SELENGKAPNYA;
Terimakasih atas pertanyaan Anda.
Syarat Kepemilikan Air Gun dan Airsoftgun
Perlu Anda ketahui bahwa k͟e͟t͟e͟n͟t͟u͟a͟n͟ t͟e͟n͟t͟a͟n͟g͟ K͟e͟p͟e͟m͟i͟l͟i͟k͟a͟n͟ a͟i͟r͟ g͟u͟n͟ a͟t͟a͟u͟ p͟i͟s͟t͟o͟l͟ a͟i͟r͟ d͟a͟n͟ a͟i͟r͟s͟o͟f͟t͟g͟u͟n͟ d͟i͟ I͟n͟d͟o͟n͟e͟s͟i͟a͟ d͟i͟a͟t͟u͟r͟ d͟a͟l͟a͟m͟ P͟e͟r͟p͟o͟l͟r͟i͟ 1/2022.
Sebagai informasi bahwa peralatan keamanan yang digolongkan senjata api untuk kepentingan olahraga, meliputi: [¹]
a. air pistol dan air rifle;
b. airsoft gun; dan
c. panahan.
Lantas, apakah air gun termasuk senjata api? Menyambung pertanyaan Anda, air gun bisa dikategorikan sebagai air pistol dan air rifle yang merupakan p͟e͟r͟a͟l͟a͟t͟a͟n͟ k͟e͟a͟m͟a͟n͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟g͟o͟l͟o͟n͟g͟k͟a͟n͟ s͟e͟n͟j͟a͟t͟a͟ a͟͟p͟͟i͟͟, untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.[²]
Peralatan keamanan yang digolongkan sebagai senjata api hanya digunakan di lokasi latihan dan lokasi pertandingan serta harus mendapatkan izin dari Polri. [³]
Adapun, persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat memiliki dan/atau menggunakan air pistol dan air rifle untuk kepentingan olahraga sebagai berikut: [⁴]
a. memiliki kartu tanda
anggota klub
menembak yang
bernaung di bawah
Persatuan Berburu
dan Menembak
Seluruh Indonesia
(“Perbakin”);
b. berusia paling
rendah 15 tahun
dan paling tinggi 65
tahun;
c. sehat jasmani dan
rohani yang
dibuktikan dengan
Surat Keterangan
dari dokter serta
psikolog dari Polri;
dan
d. memiliki
keterampilan
menembak yang
dibuktikan dengan
surat keterangan
yang dikeluarkan
oleh Perbakin.
Persyaratan usia minimal 15 tahun dan maksimal 65 tahun tersebut dikecualikan bagi atlet olahraga menembak berprestasi yang mendapatkan rekomendasi dari pengurus besar Perbakin.[⁵]
Prosedur Memperoleh Izin Pemilikan dan Penggunaan Air Gun
Kemudian, pemberian izin pemilikan dan penggunaan senjata api untuk kepentingan olahraga, dilaksanakan dengan prosedur: [⁶]
a. Pemohon
m͟e͟n͟g͟a͟j͟u͟k͟a͟n͟
p͟e͟r͟m͟o͟h͟o͟n͟a͟n͟ i͟z͟i͟n͟
k͟e͟p͟a͟d͟a͟ K͟e͟p͟a͟l͟a͟
K͟e͟p͟o͟l͟i͟s͟i͟a͟n͟ D͟a͟e͟r͟a͟h͟
(“P͟͟͟o͟͟͟l͟͟͟d͟͟͟a͟͟͟”) m͟e͟l͟a͟l͟u͟i͟
D͟i͟r͟e͟k͟t͟u͟r͟ I͟n͟t͟e͟l͟i͟j͟e͟n͟
K͟e͟a͟m͟a͟n͟a͟n͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟
t͟e͟m͟b͟u͟s͟a͟n͟ K͟e͟p͟a͟l͟a͟
K͟e͟p͟o͟l͟i͟s͟i͟a͟n͟ R͟e͟s͟o͟r͟
s͟͟e͟͟t͟͟e͟͟m͟͟p͟͟a͟͟t͟͟, dengan
dilengkapi
persyaratan:
- rekomendasi pengurus provinsi Perbakin;
- fotokopi surat izin impor dari Kapolri;
- surat keterangan catatan kepolisian;
- surat keterangan kesehatan dari dokter Polri;
- fotokopi kartu tanda anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin;
- fotokopi kartu tanda penduduk;
- daftar riwayat hidup; dan
- pasfoto berwarna dasar merah masing-masing 4 lembar dengan ukuran:
a. 2×3; dan
b. 4×6.
b. Direktur Intelijen
Keamanan Polda
akan melakukan:
- penelitian dokumen persyaratan; dan
- penerbitan surat izin.
Adapun pemohon yang dimaksud merupakan atlet Perbakin.[⁷]
Setelah memenuhi syarat dan prosedur yang ditentukan di atas, Anda akan mendapatkan kartu izin kepemilikan. Kartu izin kepemilikan adalah izin kepemilikan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api yang diterbitkan Polri dan b͟e͟r͟i͟s͟i͟ i͟d͟e͟n͟t͟i͟t͟a͟s͟ s͟e͟n͟j͟a͟t͟a͟ a͟p͟i͟ d͟a͟n͟ p͟e͟m͟i͟l͟i͟k͟ y͟a͟n͟g͟ b͟e͟r͟l͟a͟k͟u͟ s͟e͟l͟a͟m͟a͟ t͟i͟d͟a͟k͟ d͟͟i͟͟p͟͟i͟͟n͟͟d͟͟a͟͟h͟͟t͟͟a͟͟n͟͟g͟͟a͟͟n͟͟k͟͟a͟͟n͟͟.[⁸]
Perlu diperhatikan disini, terkait izin pemilikan dan penggunaan, b͟e͟r͟l͟a͟k͟u͟ s͟e͟l͟a͟m͟a͟ 1 t͟a͟h͟u͟n͟ terhitung sejak tanggal dikeluarkan, dan w͟a͟j͟i͟b͟ d͟i͟p͟e͟r͟p͟a͟n͟j͟a͟n͟g͟ s͟e͟t͟i͟a͟p͟ t͟a͟h͟u͟n͟ d͟i͟ K͟e͟p͟o͟l͟i͟s͟i͟a͟n͟ D͟a͟e͟r͟a͟h͟ s͟͟e͟͟t͟͟e͟͟m͟͟p͟͟a͟͟t͟͟.[⁹]
Jadi, untuk memiliki air gun (air pistol) atau airsoftgun (air rifle) secara legal, Anda harus mengajukan izin kepada Kepala Polda melalui Direktur Intelijen Keamanan dengan p͟e͟n͟g͟e͟s͟a͟h͟a͟n͟ i͟z͟i͟n͟ o͟l͟e͟h͟ K͟e͟p͟a͟l͟a͟ K͟e͟p͟o͟l͟i͟s͟i͟a͟n͟ R͟e͟s͟o͟r͟ s͟͟e͟͟t͟͟e͟͟m͟͟p͟͟a͟͟t͟͟.[¹⁰] Selain itu, Anda tidak cukup mempunyai SKK dan KTA club menembak saja, tetapi juga harus mendapatkan k͟a͟r͟t͟u͟ i͟z͟i͟n͟ k͟e͟p͟e͟m͟i͟l͟i͟k͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟t͟e͟r͟b͟i͟t͟k͟a͟n͟ P͟o͟l͟r͟i͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ m͟e͟m͟e͟n͟u͟h͟i͟ s͟y͟a͟r͟a͟t͟ m͟e͟n͟d͟a͟p͟a͟t͟k͟a͟n͟ i͟z͟i͟n͟ a͟i͟r͟ g͟͟u͟͟n͟͟/a͟i͟r͟s͟o͟f͟t͟g͟u͟n͟ d͟a͟n͟ p͟r͟o͟s͟e͟d͟u͟r͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟a͟t͟u͟r͟ d͟i͟ d͟a͟l͟a͟m͟ P͟e͟r͟p͟o͟l͟r͟i͟ 1/2022 sebagaimana disebutkan di atas.
Demikian jawaban dari kami terkait izin kepemilikan air pistol dan air rifle, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua terlebih untuk penanya dan Paralegal ubklawyers pada khususnya.
D͟a͟s͟a͟r͟ H͟u͟k͟u͟m͟:
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senjata Api Non Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.
Artikel ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Izin Pemilikan dan Penggunaan Air Gun yang dibuat oleh Saufa Ata Taqiyya, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada hari Jumat, 9 Oktober 2020. Dipublikasikan kedua oleh “..Hukumonline.com..” dengan judul Izin Kepemilikan Air Gun, Apa Syarat Mendapatkannya? Pada tanggal 19 Juli 2022. Dan diteruskan ubklawyers pada tanggal 12 Agustus 2025.
Seluruh Informasi Hukum yang ada di LBH-UMAR BIN KHATTAB disiapkan semata-mata untuk t͟͟͟u͟͟͟j͟͟͟u͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟ p͟͟e͟͟n͟͟d͟͟i͟͟d͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟, p͟e͟m͟b͟e͟l͟a͟j͟a͟r͟a͟n͟ dan b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ u͟m͟u͟m͟. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Pengacara, Konsultan Hukum dan/atau Paralegal UBK LAWYERS.
Sedang menghadapi permasalahan hukum? A͟j͟u͟k͟a͟n͟ p͟e͟r͟t͟a͟n͟y͟a͟a͟n͟ melalui email, telepon atau chat.👇🏼
Email:
ubklawyer@gmail.com
Telepon/Chat:
089666552118
Berkenan G͟a͟b͟u͟n͟g͟ G͟r͟o͟u͟p͟, untuk jadi bagian Keluarga Besar UBK LAWYERS. Klik link dibawah.👇🏼
I͟K͟U͟T͟I͟ W͟h͟a͟t͟s͟A͟p͟p͟ C͟h͟a͟n͟n͟e͟l͟ LBH-UMAR BIN KHATTAB. Untuk memperkaya Riset Hukum Anda, klik link dibawah.👇🏼
🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸
#cerdashukum
#studylawtogether
#ubklawyers
