BANDUNG – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif terus digaungkan. Hal ini tercermin dari suksesnya penyelenggaraan Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan Penganugerahan KANNI Informatif Award 2025, yang digelar pada tanggal 31 Juli hingga 01 Agustus 2025 di Hotel Horison Ultima Bandung.
Acara yang diinisiasi Komite Advokasi dan Nasionalisasi Keterbukaan Informasi (KANNI) ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para Kepala Desa dan perwakilan Badan Publik Desa se-Jawa Barat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah edukatif sekaligus apresiatif terhadap desa-desa yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik secara optimal.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang dinilai terbaik dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik. Sejumlah desa meraih predikat Desa Informatif 2025, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan mereka dalam menjalankan prinsip transparansi sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan motivasi bagi desa-desa agar terus mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Ketua KANNI Pusat Ruswan Efendi Ar.
Workshop juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dan memiliki rekam jejak kuat dalam bidang penegakan hukum dan transparansi informasi, di antaranya. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kompol Yanto Selamet, Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat serta Ketua KANNI Pusat Ruswan Efendi.
Para narasumber memaparkan materi strategis terkait tugas, fungsi, dan tantangan implementasi UU KIP di tingkat desa, termasuk upaya mencegah tindak penyalahgunaan informasi dan penguatan kapasitas SDM desa agar mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi publik secara tepat dan bertanggung jawab.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan yang harus terus dikawal bersama.
“Kami di Kabupaten Bogor siap mendorong seluruh desa agar semakin terbuka dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya pelayanan publik,” tegas Haidy.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas, namun juga penguatan jejaring antara desa-desa di Jawa Barat untuk saling belajar dan berbagi praktik baik. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kredibel dan dipercaya masyarakat.(Taryam)
