INDRAMAYU — Sepuluh remaja diamankan Polsek Arahan, mereka Polres Indramayu. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Kesepuluh orang ini 4 orang dewasa dan 6 pelajar yakni MS (18 tahun), TW (15 tahun), G (19 tahun), WAP (13 tahun), S (16 tahun), MR (17 tahun), AA (14 tahun), AR (15 tahun), MS (17 tahun) dan AA (15 tahun). Mereka diamankan di lokasi di Blok Sasak Kebo, Desa Linggajati Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno membenarkan adanya kejadian aksi tawuran. Aksi mereka dapat dicegah polisi yang datang ke lokasi.
“Iya betul, ada 10 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari beberapa pemuda dan pelajar yang diduga hendak tawuran,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Dikatakan Sutrisno, pengungkapan kejadian itu berawal dari laporan masyarakat Desa Cidempet yang curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda di lokasi kejadian. Dimana kelompok remaja itu diketahui ada beberapa pelajarnya, mereka diduga akan melakukan aksi tawuran. Warga kemudian berinisiatif membubarkan dua kelompok pemuda yang sudah sempat saling menantang, sebelum terjadi akhirnya diamankan ke balai desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Beruntung belum sempat terjadi bentrok karena langsung dicegah oleh masyarakat dan mereka kini kami bawa ke kantor Polsek untuk dilakukan pendataan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, terang dia, diketahui pemicu pertemuan dua kelompok ini berawal dari masalah pribadi antara dua pemuda, inisial G dan MR. Namun, keduanya justru datang ke lokasi dengan membawa teman masing-masing.
“Motif awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah, tapi justru melibatkan banyak orang, sehingga berpotensi menjadi tawuran,” ujar dia.
Sutrisno juga mengatakan, 10 orang yang diamankan berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Arahan, Tukdana, dan Lelea. Sebagian besar masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Bahkan pihaknya juga tidak menemukan adanya korban maupun barang berbahaya saat pemeriksaan.
“Namun mereka tetap dibina dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan edukasi,” tambahnya. (Abil)

