INDRAMAYU — Ratusan warga Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, mendatangi pendopo (kantor Bupati) dan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (19/6/2025).
Mereka menyampaikan aksi unjukrasa, agar pemerintah daerah mencopot jabatan kepala desa/kuwu.
Di depan Pendopo Indramayu, warga menyuarakan aspirasi seputar dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades/kuwu serta meliki sikap arogan terhadap warganya.
Dasuki Seorang warga yang berorasi mengatakan,
“Tuntutan kami untuk menonaktifkan kuwu desa Majakerta dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, segera lakukan audit keuangan di Pemdes Majakerta”, ujarnya
Dasuki menilai, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh kades/Kuwu hingga membuat warga geram. Seperti diskriminasi dalam melaksanakan pelayanan publik. Sang kades dinilai warga arogan terhadap warga yang tak mencoblosnya saat pemilihan. Hingga soal dugaan korupsi yang dilakukan sang kades selama menjabat.
Dalam aksi itu, sedikitnya ada 6 alasan yang membuat warga akhirnya melakukan aksi unjuk rasa.
Alasan-alasan itu mereka tuangkan dalam spanduk yang dibawa sebagai media berunjuk rasa.
Alasan pertama, karena sang kades tidak peduli pada pelayanan masyarakat. Kedua, diduga korupsi dana CSR penyewaan tanah penyangga dari Pertamina RU VI Balongan seluas 30 hektare selama menjabat Kades Majakerta. Ketiga, pembangunan dana dari pusat dana desa tidak transparan. Keempat, dana Bumdes selama menjabat Kades Majakerta tidak jelas, Kelima, uang pengembalian pajak dari Pemda untuk Desa Majakerta setiap tahun tidak jelas dan yang Keenam, banyak bantuan pemerintah tidak sampai ke masyarakat.
Disamping itu Dasuki juga mengklaim, tuduhan warga ini semuanya ada bukti dan semua bukti itu akan disampaikan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Poin-poin tuntutan itu sudah kami sampaikan di depan Asda 1,” ujar dia. (Taryam)

