Oleh: Suhaeli Nawawi
INDRAMAYU — Diskusi mengenai “faith in science” sering kali membawa kita pada perbandingan antara keyakinan ilmiah dan keimanan dalam agama. Dalam banyak wacana filsafat Barat, sains dipahami sebagai sebuah sistem yang, meskipun bersifat empiris, tetap beroperasi berdasarkan sejumlah asumsi dasar yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Misalnya, asumsi bahwa alam ini teratur (uniformity of nature), rasional, dan keterukuran. Dari sinilah muncul istilah “leap of faith” dalam sains, yang dianggap sebagai bentuk kepercayaan metodologis terhadap asas-asas dasar sains.
Namun, dalam konteks keagamaan—terutama Islam—perlu kehati-hatian dalam menggunakan istilah “faith” secara umum, apalagi menyamakannya dengan iman kepada Tuhan. Hal ini karena struktur ajaran Islam sendiri sangat kompleks dan berlapis. Tidak semua yang diajarkan dalam Islam adalah dogma. Sebagian besar justru bersifat rasional, empiris, dan terbuka untuk eksplorasi ilmiah.
Hadis Rasulullah: “Antum A‘lamu bi Umuri Duniyakum”
Rasulullah SAW bersabda:
“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi landasan penting bahwa Islam memberikan otoritas kepada akal manusia dalam urusan dunia—termasuk di dalamnya teknologi, pertanian, ekonomi, dan ilmu pengetahuan alam. Dengan kata lain, Islam tidak mengklaim monopoli atas kebenaran ilmiah. Sebaliknya, Islam justru mendorong umatnya untuk menggunakan akal dan pengalaman dalam mengelola dunia.
Inilah letak penting yang sering dilupakan ketika menyamakan “faith” dalam sains dan agama secara umum: Islam secara eksplisit membedakan antara urusan dunia (duniawi) dan urusan akhirat (ukhrawi). Dalam ranah duniawi, metode ilmiah bukan hanya dibolehkan, tetapi dianjurkan. Maka, faith dalam sains sebetulnya berada di bawah cakupan rasionalitas yang justru diakui dan dihargai dalam ajaran Islam.
Pembagian Ilmu dan Keyakinan dalam Islam
Ajaran Islam terbagi menjadi empat kategori utama:
1.Akidah: berkaitan dengan keimanan; bersifat transenden.
2.Ibadah: hubungan dengan Tuhan; banyak unsur faith.
3.Muamalah: interaksi sosial dan pengelolaan dunia; terbuka terhadap akal dan metode ilmiah.
4.Akhlak: nilai-nilai etika; sering kali bersifat rasional dan bisa diuji secara praktis.
Dari pembagian ini, jelas bahwa hanya sebagian dari ajaran Islam yang bersifat dogmatis (yakni akidah dan sebagian ibadah). Selebihnya—muamalah dan akhlak—adalah wilayah di mana akal, observasi, dan pembuktian empiris sangat berperan. Bahkan dalam bab muamalah, ijtihad ulama sering kali berubah mengikuti perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan.
Faith yang Proporsional
Maka, menyamakan “faith in science” dengan “faith in God” tanpa membedakan ruang lingkupnya bisa menjadi simplifikasi yang menyesatkan. Faith dalam sains adalah kepercayaan metodologis yang bersifat tentatif, sedangkan faith dalam agama (terutama dalam hal akidah) adalah iman eksistensial yang bersifat final dan transenden.
Namun, perlu diakui bahwa keduanya sama-sama mengandung unsur keyakinan awal (assumptions). Bedanya, sains siap mengubah keyakinan jika ada bukti baru, sedangkan agama memiliki kerangka kebenaran yang bersumber dari wahyu, bukan hanya observasi.
Penutup
Dalam menghadapi dunia yang semakin mengedepankan sains, penting untuk memahami bahwa Islam tidak menolak sains, justru memfasilitasinya dalam ranah duniawi. Hadis Nabi mengingatkan kita bahwa urusan dunia memang menjadi tanggung jawab manusia untuk dieksplorasi, diuji, dan dikembangkan. Oleh karena itu, memahami “faith” dalam sains dan agama perlu dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan konteks epistemik dan nilai masing-masing. والله اعلم بالصواب

