INDRAMAYU — Ratusan warga Desa Dadap terdiri dari ibu-ibu, nelayan dan pemuda, yang tergabung dalam wadah Aliansi Pemerhati Desa Dadap (APDD) lakukan aksi unjukrasa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kuwu Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Senin (05/5/2025).
Masa pengunjuk rasa datang ke Kantor balai Desa Dadap, membentangkan spanduk berbagai tulisan tuntutan. Mereka menyoroti kinerja dan kebijakan Kuwu Asyirikin dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Banprov, Dana Bumdes, Dana aspirasi dari DPR-RI, maupun bantuan lainnya dari Pemerintah Kabupaten lndramayu.
Aksi unjukrasa di jaga oleh personil Kepolisian Resort Indramayu, unsur TNI dan Satpol-PP Kabupaten lndramayu, aksi unjukrasa berlangsung cukup aman dan kondusif. Diketahui, Muspika Kecamatan Juntinyuat (Camat, Kapolsek, Danramil) dan unsur lainnya, turut hadir kegiatan aksi unjukrasa tersebut.
Salah satu tokoh pemuda Desa Dadap, Wawan N.A, saat orasinya menuturkan, merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Desa. Disitu dijelaskan masyarakat punya hak untuk mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa maupun dana bantuan lainnya.
“Semestinya penggunaan dana bantuan tersebut dilaporkan oleh Kuwu kepada BPD terus di informasikan kepada masyarakat.
Tetapi pada kenyataannya yang terjadi selama Kuwu Asyirikin mimpin Desa Dadap sampai detik ini tidak pernah memberikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Ditegaskan Wawan, semua konsep pembangunan yang dimasukkan ke dalam Musrenbang Desa Dadap tidak aspiratif alias tidak pernah melibatkan masyarakat dalam kegiatan Musrenbang di Desa Dadap.
Wawan menjelaskan, banyak proyek pembangunan di Desa Dadap dinilai hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis.
“Kami masyarakat Desa Dadap yang tergabung dalam wadah Aliansi Pemerhati Desa Dadap menuntut keterbukaan dan transparansi kepada Kuwu Asyirikin, terkait penggunaan Anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa maupun Penggunaan Dana Bumdes terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu hal senada dituturkan Rudianto, dari penyampaian orasi para pendemo ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dan ditekankan pada Kuwu Asyirikin diantaranya, terkait pembuatan pasar Desa Dadap dimana secara mekanisme Perdes harus dibuat dulu sebelum eksekusi pelaksanaan dilapangan, kedua sangat mudah sekali munculnya Perdes nomor 3 Tahun 2025 yang dibuat oleh Kuwu Asyirikin, dibuatkannya Perdes tidak melibatkan masyarakat. Hal ini dinilai untuk memenuhi keinginannya yakni menunjuk CV Eka Mulya Berseri, dimana direktur dari CV itu adalah Istrinya Kuwu Asyirikin,
ini jelas jelas dan sangat kuat serta kental Nepotisme nya, tuturnya.
Ditambahkan Rudianto, pembuatan Perdes terkait penunjukan CV Eka Mulya Berseri lahirnya sangat cepat dan sangat mudah dalam waktu sekejap sudah jadi.
Dan yang ketiga terkait dugaan penggunaan Anggaran modal untuk BUMDES digunakan untuk pembayaran pasar Dadap yang bermasalah dan nilainya yang cukup besar.
Sementara itu diruang kerjanya usai menerima para pendemo Kuwu Asyirikin menuturkan, terima kasih kepada masyarakat Desa Dadap yang telah menyampaikan aspirasi dan hak demokrasinya pada aksi unjukrasa secara damai.
Kegiatan unjukrasa itu merupakan hak semua warga dan saya menghargai dengan baik dan perlu sekiranya kita luruskan karena ini merupakan aspirasi masyarakat kami untuk kemajuan desa Dadap. Hal itu menjadi PR yang kita harus dibenahi bersama demi kemajuan Desa Dadap kedepannya.
Ditambahkan Asyirikin, siapapun yang memimpin Desa Dadap kita berharap tetap bersama untuk membangun Desa Dadap lebih baik lagi, pungkasnya.
(Taryam)
