INDRAMAYU — PERTANYAAN
Saya terkena kasus penipuan online, yakni uang saya jadi terkuras. Namun, karena saya tidak tahu siapa pelakunya, bagaimana cara lapor penipuan online agar uang kembali?
Atas penjelasannya diucapkan terimakasih dan untuk ubklawyers beserta Paralegalnya semoga selalu diberikan kesehatan. Aamiin..
Juju Juhaeriyah – Celeng
▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎
“INTISARI JAWABAN”
ᴾᵃˢᵃˡ ᴾᵉⁿⁱᵖᵘᵃⁿ ᴼⁿˡⁱⁿᵉ ᵖᵃᵈᵃ ᵘᵐᵘᵐⁿʸᵃ ᵐᵉⁿᵍᵍᵘⁿᵃᵏᵃⁿ ᴾᵃˢᵃˡ ³⁷⁸ ᴷᵁᴴᴾ ˡᵃᵐᵃ, ᵈᵃⁿ ᴾᵃˢᵃˡ ⁴⁹² ᵁᵁ ¹/²⁰²³ ᵗᵉⁿᵗᵃⁿᵍ ᴷᵁᴴᴾ ᵇᵃʳᵘ ʸᵃⁿᵍ ᵇᵉʳˡᵃᵏᵘ ᵈⁱ ᵗᵃʰᵘⁿ ²⁰²⁶.
ᴬᵈᵃᵖᵘⁿ ᵇᵉʳⁱᵗᵃ ᵇᵒʰᵒⁿᵍ ʸᵃⁿᵍ ᵐᵉⁿʸᵉᵇᵃᵇᵏᵃⁿ ᵏᵉʳᵘᵍⁱᵃⁿ ᵏᵒⁿˢᵘᵐᵉⁿ ᵈᵃˡᵃᵐ ᵗʳᵃⁿˢᵃᵏˢⁱ ᵉˡᵉᵏᵗʳᵒⁿⁱᵏ ʲᵘᵍᵃ ᵈⁱᵃᵗᵘʳ ᵈᵃˡᵃᵐ ᴾᵃˢᵃˡ ²⁸ ᵃʸᵃᵗ (¹) ᵁᵁ ¹/²⁰²⁴.
ᴸᵃⁿᵗᵃˢ, ʲⁱᵏᵃ ᵐᵉⁿʲᵃᵈⁱ ᵏᵒʳᵇᵃⁿ ᵏᵃˢᵘˢ ᴾᵉⁿⁱᵖᵘᵃⁿ ᴼⁿˡⁱⁿᵉ, ˡᵃⁿᵍᵏᵃʰ ᵃᵖᵃ ˢᵃʲᵃ ʸᵃⁿᵍ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᵈⁱᵗᵉᵐᵖᵘʰ ᵏᵒʳᵇᵃⁿ?
ᴾᵉⁿʲᵉˡᵃˢᵃⁿ ˡᵉᵇⁱʰ ˡᵃⁿʲᵘᵗ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᴬⁿᵈᵃ ᵇᵃᶜᵃ ᵘˡᵃˢᵃⁿ ᵈⁱ ᵇᵃʷᵃʰ ⁱⁿⁱ.
ULASAN SELENGKAPNYA;
Terimakasih atas pertanyaan Anda.
Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Definisi Penipuan Online
Dalam menjawab pertanyaan Anda mengenai kasus penipuan online, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan penipuan online.
Penipuan online a͟d͟a͟l͟a͟h͟ j͟e͟n͟i͟s͟ k͟e͟j͟a͟h͟a͟t͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟m͟a͟n͟f͟a͟a͟t͟k͟a͟n͟ t͟e͟k͟n͟o͟l͟o͟g͟i͟ s͟e͟b͟a͟g͟a͟i͟ s͟a͟r͟a͟n͟a͟ u͟t͟a͟m͟a͟ d͟a͟l͟a͟m͟ m͟e͟n͟j͟a͟l͟a͟n͟k͟a͟n͟ a͟͟k͟͟s͟͟i͟͟n͟͟y͟͟a͟͟. M͟e͟s͟k͟i͟p͟u͟n͟ d͟i͟l͟a͟k͟u͟k͟a͟n͟ s͟e͟c͟a͟r͟a͟ d͟͟i͟͟g͟͟i͟͟t͟͟a͟͟l͟͟, p͟r͟i͟n͟s͟i͟p͟ d͟a͟s͟a͟r͟ d͟a͟r͟i͟ p͟e͟n͟i͟p͟u͟a͟n͟ i͟n͟i͟ t͟e͟t͟a͟p͟ s͟a͟m͟a͟ s͟e͟p͟e͟r͟t͟i͟ p͟e͟n͟i͟p͟u͟a͟n͟ k͟͟o͟͟n͟͟v͟͟e͟͟n͟͟s͟͟i͟͟o͟͟n͟͟a͟͟l͟͟, y͟a͟i͟t͟u͟ a͟d͟a͟n͟y͟a͟ p͟i͟h͟a͟k͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟n͟g͟a͟l͟a͟m͟i͟ k͟e͟r͟u͟g͟i͟a͟n͟ d͟a͟n͟ p͟i͟h͟a͟k͟ l͟a͟i͟n͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟m͟p͟e͟r͟o͟l͟e͟h͟ k͟e͟u͟n͟t͟u͟n͟g͟a͟n͟ s͟e͟c͟a͟r͟a͟ t͟i͟d͟a͟k͟ s͟͟a͟͟h͟͟.[¹]
Sedangkan menurut Ita Iya Pulina Perangin-angin (penulis sebelumnya), penipuan secara online merupakan bentuk manipulasi yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal dengan cara apapun yang dilakukan dengan iktikad buruk untuk memperoleh uang, barang, atau keuntungan lainnya atau dimaksudkan untuk menimbulkan kerugian kepada pihak lain. Dalam kasus penipuan online, terdapat berbagai cara, modus, bentuk, dan medium yang digunakan oleh pelaku untuk memperdaya korbannya. B͟i͟a͟s͟a͟n͟y͟a͟ p͟e͟l͟a͟k͟u͟ m͟e͟m͟b͟u͟a͟t͟ c͟a͟l͟o͟n͟ k͟o͟r͟b͟a͟n͟ t͟e͟r͟p͟i͟k͟a͟t͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ p͟e͟n͟a͟w͟a͟r͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ d͟͟i͟͟b͟͟e͟͟r͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟.
Lalu, kasus penipuan online diatur dalam pasal berapa?
Pasal Penipuan Online
Pasal penipuan online pada umumnya menggunakan Pasal 378 KUHP lama yang pada saat artikel ini diterbitkan masih berlaku, dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang baru berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[²] yaitu tahun 2026 yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal 378 KUHP
- Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Pasal 492 UU 1/2023
- Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta.[³]
Selain itu, berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE diatur mengenai perbuatan yang dilarang, yang berbunyi:
- Setiap Orang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Terhadap pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU 1/2024 tersebut, diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 1/2024, yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Cara Melaporkan Penipuan Online
Jika Anda menjadi korban penipuan online, bahkan hingga melakukan transfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah atau bentuk penipuan lain, namun Anda tidak mengetahui identitas penipunya, maka Anda dapat melaporkan penipuan online melalui:
1. Cek Rekening
Cek R͟e͟k͟e͟n͟i͟n͟g͟ m͟e͟r͟u͟p͟a͟k͟a͟n͟ s͟i͟t͟u͟s͟ r͟e͟s͟m͟i͟ d͟a͟r͟i͟ K͟e͟m͟e͟n͟t͟e͟r͟i͟a͟n͟ K͟o͟m͟u͟n͟i͟k͟a͟s͟i͟ d͟a͟n͟ D͟i͟g͟i͟t͟a͟l͟ (“K͟o͟m͟d͟i͟g͟i͟”) yang berfungsi sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database r͟e͟k͟e͟n͟i͟n͟g͟ b͟a͟n͟k͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟d͟u͟g͟a͟ t͟e͟r͟i͟n͟d͟i͟k͟a͟s͟i͟ t͟i͟n͟d͟a͟k͟ p͟i͟d͟a͟n͟a͟ i͟n͟f͟o͟r͟m͟a͟s͟i͟ d͟a͟n͟ t͟r͟a͟n͟s͟a͟k͟s͟i͟ e͟l͟e͟k͟t͟r͟i͟n͟i͟k͟.
Adapun tahapan untuk melaporkan rekening pelaku penipuan online adalah sebagai berikut:
a. masukkan data
nomor rekening yang
ingin dilaporkan
(dapat berupa
nomor bank atau
e-wallet);
b. masukkan biodata
yang dilaporkan dan
kategori tindak
pidana yang dapat
berupa penipuan
online, narkotika
dan obat terlarang,
pemerasan,
prostitusi online,
pinjaman online,
dan lainnya;
c. masukkan biodata
pelapor;
d. jelaskan kronologi
kejadian dan
mengunggah bukti
kronologi.
2. Aduan Nomor Kominfo
Aduan nomor dari K͟o͟m͟d͟i͟g͟i͟ i͟n͟i͟ m͟e͟r͟u͟p͟a͟k͟a͟n͟ s͟i͟t͟u͟s͟ r͟e͟s͟m͟i͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟f͟u͟n͟g͟s͟i͟k͟a͟n͟ s͟e͟b͟a͟g͟a͟i͟ p͟o͟r͟t͟a͟ u͟n͟t͟u͟k͟ m͟e͟n͟e͟r͟i͟m͟a͟ a͟d͟u͟a͟n͟ m͟a͟s͟y͟a͟r͟a͟k͟a͟t͟ t͟e͟r͟k͟a͟i͟t͟ p͟e͟n͟y͟a͟l͟a͟h͟g͟u͟n͟a͟a͟n͟ n͟o͟m͟o͟r͟ s͟e͟l͟u͟l͟e͟r͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟g͟u͟n͟a͟k͟a͟n͟ u͟n͟t͟u͟k͟ p͟e͟n͟i͟p͟u͟a͟n͟ a͟t͟a͟u͟ p͟e͟l͟a͟p͟o͟r͟a͟n͟ t͟e͟r͟k͟a͟i͟t͟ n͟o͟m͟o͟r͟ s͟e͟l͟u͟l͟e͟r͟ y͟a͟n͟g͟ m͟͟e͟͟n͟͟c͟͟u͟͟r͟͟i͟͟g͟͟a͟͟k͟͟a͟͟n͟͟.
Semua laporan yang disampaikan melalui Aduan Nomor a͟k͟a͟n͟ m͟e͟l͟a͟l͟u͟i͟ p͟r͟o͟s͟e͟s͟ v͟e͟r͟i͟f͟i͟k͟a͟s͟i͟ terlebih dahulu dan memerlukan informasi pribadi seperti:
a. masukkan nomor
pelaku kejahatan;
b. masukkan kategori
kejahatan yang
dapat berupa
investasi online
fiktif, jual
beli online, judi
online, pemerasan,
dan lainnya;
c. masukkan biodata
pelapor;
d. masukkan kronologi
dan bukti kejadian.
3. Melaporkan ke Kepolisian
Anda juga dapat langsung datang ke kantor polisi terdekat dari lokasi tindak pidana itu terjadi. Misalnya Anda berada di suatu kecamatan, maka Anda dapat melapor ke Kepolisian tingkat sektor (POLSEK) terdekat di mana tindak pidana itu terjadi. Tapi, Anda juga dapat melapor ke wilayah administrasi yang berada di atasnya, seperti POLRES, POLDA atau MABES POLRI. B͟a͟w͟a͟ s͟e͟m͟u͟a͟ b͟u͟k͟t͟i͟ y͟͟a͟͟n͟͟g͟͟ A͟n͟d͟a͟ m͟i͟l͟i͟k͟i͟ b͟e͟r͟u͟p͟a͟ s͟c͟r͟e͟e͟n͟s͟h͟o͟t͟ p͟e͟r͟c͟a͟k͟a͟p͟a͟n͟ A͟n͟d͟a͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ p͟͟͟e͟͟͟n͟͟͟i͟͟͟p͟͟͟u͟͟͟, f͟͟o͟͟t͟͟o͟͟, r͟e͟k͟a͟m͟a͟n͟ s͟͟u͟͟a͟͟r͟͟a͟͟, v͟i͟d͟e͟o͟ d͟a͟n͟ b͟u͟k͟t͟i͟ t͟͟r͟͟a͟͟n͟͟s͟͟f͟͟e͟͟r͟͟.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua terkhusus untuk penanya dan Paralegal ubklawyers pada umumnya.
D͟a͟s͟a͟r͟ H͟u͟k͟u͟m͟:
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Panduan untuk Melaporkan Penipuan Online, yang dibuat oleh Ita Iya Pulina Perangin-angin, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada 29 November 2023. Dipublikasikan kedua oleh “..Hukumonline.com..” dengan judul Cara Melaporkan Penipuan Online, pada tanggal 14 Mei 2025. Dan diteruskan oleh ubklawyers pada tanggal 27 Mei 2025.
Seluruh Informasi Hukum yang ada di LBH-UMAR BIN KHATTAB disiapkan semata-mata untuk t͟͟͟u͟͟͟j͟͟͟u͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟ p͟͟e͟͟n͟͟d͟͟i͟͟d͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟, p͟e͟m͟b͟e͟l͟a͟j͟a͟r͟a͟n͟ dan b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ u͟m͟u͟m͟. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Pengacara, Konsultan Hukum dan/atau Paralegal UBK LAWYERS.
Sedang menghadapi permasalahan hukum? A͟j͟u͟k͟a͟n͟ p͟e͟r͟t͟a͟n͟y͟a͟a͟n͟ melalui email, telepon atau chat.👇🏼
Email:
ubklawyer@gmail.com
Telepon/Chat:
089666552118
Berkenan G͟a͟b͟u͟n͟g͟ G͟r͟o͟u͟p͟, untuk jadi bagian Keluarga Besar UBK LAWYERS. Klik link dibawah.👇🏼
I͟K͟U͟T͟I͟ W͟h͟a͟t͟s͟A͟p͟p͟ C͟h͟a͟n͟n͟e͟l͟ LBH-UMAR BIN KHATTAB. Untuk memperkaya Riset Hukum Anda, klik link dibawah.👇🏼
🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸
#cerdashukum
#studylawtogether
#ubklawyers

