INDRAMAYU — PERTANYAAN
Dalam sebuah persidangan, kita kadang mendengar kata-kata hakim Gugatan Dikabulkan, Gugatan Ditolak, dan Gugatan Tidak Dapat Diterima? Tolong jelaskan apa maksudnya itu?
Atas penjelasannya diucapkan terimakasih dan untuk ubklawyers beserta Paralegalnya semoga diberikan kesuksesan. Aamiin.
Wulan Indriani – Mekargading
▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎
“INTISARI JAWABAN”
ᴾᵉʳᵇᵉᵈᵃᵃⁿⁿʸᵃ ᵍᵘᵍᵃᵗᵃⁿ ᵈⁱᵏᵃᵇᵘˡᵏᵃⁿ, ᵈⁱᵗᵒˡᵃᵏ, ᵈᵃⁿ ᵗⁱᵈᵃᵏ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᵈⁱᵗᵉʳⁱᵐᵃ ᵃᵈᵃ ᵖᵃᵈᵃ ᵃˡᵃˢᵃⁿ ˢᵉʰᵘᵇᵘⁿᵍᵃⁿ ᵈᵉⁿᵍᵃⁿ ᵍᵘᵍᵃᵗᵃⁿ ʸᵃⁿᵍ ᵈⁱᵃʲᵘᵏᵃⁿ, ᵃᵖᵃᵏᵃʰ ᵈᵃˡⁱˡⁿʸᵃ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᵈⁱᵇᵘᵏᵗⁱᵏᵃⁿ, ᵗⁱᵈᵃᵏ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᵈⁱᵇᵘᵏᵗⁱᵏᵃⁿ, ᵃᵗᵃᵘ ᵒᵇʲᵉᵏ ᵍᵘᵍᵃᵗᵃⁿ ᵗⁱᵈᵃᵏ ʲᵉˡᵃˢ. ᴷᵉᵐᵘᵈⁱᵃⁿ, ᵖᵉʳˢᵃᵐᵃᵃⁿ ᵍᵘᵍᵃᵗᵃⁿ ᵈⁱᵏᵃᵇᵘˡᵏᵃⁿ, ᵈⁱᵗᵒˡᵃᵏ, ᵈᵃⁿ ᵗⁱᵈᵃᵏ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᵈⁱᵗᵉʳⁱᵐᵃ ᵃᵈᵃˡᵃʰ ᵏᵉᵗⁱᵍᵃⁿʸᵃ ᵈⁱᵖᵘᵗᵘˢᵏᵃⁿ ᵒˡᵉʰ ᴹᵃʲᵉˡⁱˢ ᴴᵃᵏⁱᵐ ʸᵃⁿᵍ ᵐᵉᵐᵉʳⁱᵏˢᵃ ᵈᵃⁿ ᵐᵉⁿᵍᵃᵈⁱˡⁱ ᵍᵘᵍᵃᵗᵃⁿ ᵗᵉʳˢᵉᵇᵘᵗ.
ᴾᵉⁿʲᵉˡᵃˢᵃⁿ ˡᵉᵇⁱʰ ˡᵃⁿʲᵘᵗ ᵈᵃᵖᵃᵗ ᴬⁿᵈᵃ ᵇᵃᶜᵃ ᵘˡᵃˢᵃⁿ ᵈⁱ ᵇᵃʷᵃʰ ⁱⁿⁱ.
ULASAN SELENGKAPNYA;
Terimakasih atas pertanyaan Anda.
Gugatan Dikabulkan
Terkait gugatan dikabulkan, perlu diketahui bahwa suatu gugatan dapat dikabulkan dengan syarat dalil gugatan tersebut dapat dibuktikan oleh penggugat sesuai alat bukti, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 1866 KUH Perdata jo. Pasal 164 HIR. Singkatnya, k͟e͟d͟u͟a͟ p͟a͟s͟a͟l͟ t͟e͟r͟s͟e͟b͟u͟t͟ m͟e͟n͟e͟k͟a͟n͟k͟a͟n͟ b͟a͟h͟w͟a͟ s͟e͟b͟u͟a͟h͟ p͟e͟m͟b͟u͟k͟t͟i͟a͟n͟ p͟e͟r͟l͟u͟ d͟i͟s͟e͟r͟t͟a͟i͟ a͟l͟a͟t͟ b͟u͟k͟t͟i͟ u͟n͟t͟u͟k͟ m͟e͟n͟e͟g͟u͟h͟k͟a͟n͟ a͟t͟a͟u͟ m͟e͟m͟b͟a͟n͟t͟a͟h͟ s͟u͟a͟t͟u͟ h͟a͟k͟ o͟r͟a͟n͟g͟ l͟͟a͟͟i͟͟n͟͟.
Kemudian, terkait dikabulkannya suatu gugatan dapat berbentuk “d͟i͟k͟a͟b͟u͟l͟k͟a͟n͟ s͟͟͟e͟͟͟b͟͟͟a͟͟͟g͟͟͟i͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟” a͟t͟a͟u͟ d͟i͟k͟a͟b͟u͟l͟k͟a͟n͟ s͟͟͟e͟͟͟l͟͟͟u͟͟͟r͟͟͟u͟͟͟h͟͟͟n͟͟͟y͟͟͟a͟͟͟”, hal ini ditentukan oleh pertimbangan majelis hakim.
Gugatan Ditolak
Terkait gugatan ditolak, M. Yahya Harahap dalam Hukum Acara Perdata (hal. 904), menerangkan bahwa b͟i͟l͟a͟ p͟e͟n͟g͟g͟u͟g͟a͟t͟ d͟i͟a͟n͟g͟g͟a͟p͟ t͟i͟d͟a͟k͟ b͟e͟r͟h͟a͟s͟i͟l͟ m͟e͟m͟b͟u͟k͟t͟i͟k͟a͟n͟ d͟a͟l͟i͟l͟ g͟͟u͟͟g͟͟a͟͟t͟͟a͟͟n͟͟n͟͟y͟͟a͟͟, akibat hukum yang harus ditanggungnya atas kegagalan membuktikan dalil gugatannya adalah gugatannya mesti ditolak seluruhnya.
Dengan demikian, bila suatu gugatan tidak dapat dibuktikan dalil gugatannya (bahwa tergugat patut dihukum karena melanggar hal-hal yang disampaikan dalam gugatan), m͟a͟k͟a͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ a͟k͟a͟n͟ d͟͟i͟͟t͟͟o͟͟l͟͟a͟͟k͟͟.
Gugatan Tidak Dapat Diterima
Terkait gugatan tidak dapat diterima, M. Yahya Harahap menerangkan bahwa ada berbagai cacat formil yang mungkin melekat pada suatu gugatan dan menyebabkan gugatan tersebut tidak dapat diterima, antara lain, gugatan yang ditandatangani kuasa berdasarkan surat kuasa yang tidak memenuhi syarat sebagaimana digariskan Pasal 123 ayat (1) HIR jo. SEMA 4/1996:[¹]
- gugatan tidak memiliki dasar hukum;
- gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis consortium;
- gugatan mengandung cacat atau obscuur libel; atau
- gugatan melanggar yurisdiksi (kompetensi) absolute atau relatif dan sebagainya.
Menghadapi g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟n͟g͟a͟n͟d͟u͟n͟g͟ c͟a͟c͟a͟t͟ f͟o͟r͟m͟i͟l͟ (surat kuasa, error in persona, obscuur libel, premature, kedaluwarsa, ne bis in idem) tersebut, putusan yang akan dijatuhkan harus dengan jelas dan tegas mencantumkan dalam amar putusan: m͟e͟n͟y͟a͟t͟a͟k͟a͟n͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ t͟i͟d͟a͟k͟ d͟a͟p͟a͟t͟ d͟i͟t͟e͟r͟i͟m͟a͟ (n͟i͟e͟t͟ o͟n͟t͟v͟a͟n͟k͟e͟l͟i͟j͟k͟e͟ v͟͟e͟͟r͟͟k͟͟l͟͟a͟͟a͟͟r͟͟d͟͟/N͟O͟).
Dasar pemberian putusan NO (tidak dapat diterima) ini dapat kita lihat dalam Yurisprudensi MA No.1149/K/Sip/1975 tanggal 17 April 1975 yang menyatakan bahwa terhadap objek gugatan yang tidak jelas, maka gugatan tidak dapat diterima.
Perbedaannya gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima ada pada alasan sehubungan dengan gugatan yang diajukan, apakah dalilnya dapat dibuktikan, tidak dapat dibuktikan, atau objek gugatan tidak jelas. Kemudian, persamaan gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima adalah k͟e͟t͟i͟g͟a͟n͟y͟a͟ d͟i͟p͟u͟t͟u͟s͟k͟a͟n͟ o͟l͟e͟h͟ M͟a͟j͟e͟l͟i͟s͟ H͟a͟k͟i͟m͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟m͟e͟r͟i͟k͟s͟a͟ d͟a͟n͟ m͟e͟n͟g͟a͟d͟i͟l͟i͟ g͟u͟g͟a͟t͟a͟n͟ t͟͟e͟͟r͟͟s͟͟e͟͟b͟͟u͟͟t͟͟.
Demikian jawaban dari kami terkait pertanyaan Anda seputar persamaan dan perbedaan gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua terkhusus untuk penanya.
D͟a͟s͟a͟r͟ H͟u͟k͟u͟m͟:
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
- Het Herzien Inlandsch Reglement;
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1996 tentang Lambang/Tanda Jabatan Hakim.
Artikel ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Arti Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan Tidak Dapat Diterima yang dibuat oleh Diana Kusumasari, S.H., M.H., dan pertama kali dipublikasikan pada 12 November 2011. Dipublikasikan kedua oleh “..Hukumonline.com..” dengan judul Perbedaan Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan Tidak Dapat Diterima, pada tanggal 08 November 2024. Dan diteruskan oleh ubklawyers pada tanggal 15 Mei 2025.
Seluruh Informasi Hukum yang ada di LBH-UMAR BIN KHATTAB disiapkan semata-mata untuk t͟͟͟u͟͟͟j͟͟͟u͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟ p͟͟e͟͟n͟͟d͟͟i͟͟d͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟, p͟e͟m͟b͟e͟l͟a͟j͟a͟r͟a͟n͟ dan b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ u͟m͟u͟m͟. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Pengacara, Konsultan Hukum dan/atau Paralegal UBK LAWYERS.
Sedang menghadapi permasalahan hukum? A͟j͟u͟k͟a͟n͟ p͟e͟r͟t͟a͟n͟y͟a͟a͟n͟ melalui email, telepon atau chat.👇🏼
Email:
ubklawyer@gmail.com
Telepon/Chat:
089666552118
Berkenan G͟a͟b͟u͟n͟g͟ G͟r͟o͟u͟p͟, untuk jadi bagian Keluarga Besar UBK LAWYERS. Klik link dibawah.👇🏼
I͟K͟U͟T͟I͟ W͟h͟a͟t͟s͟A͟p͟p͟ C͟h͟a͟n͟n͟e͟l͟ LBH-UMAR BIN KHATTAB. Untuk memperkaya Riset Hukum Anda, klik link dibawah.👇🏼
🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸
#cerdashukum
#studylawtogether
#ubklawyers
