INDRAMAYU —
Sugi Purnamawati (32 tahun), wanita asal Desa Jambak Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, kini sudah pulang di kampung halamannya. Kepulangannya, berawal viralnya sebuah video berisikan seorang wanita asal Indramayu menangis meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial untuk segera dipulangkan ke Indonesia dari negara Cina.
Dalam video tersebut, Sugi Purnamawati menjadi korban penjualan orang dan tertahan di negara China. Dia nekat berangkat ke negara Cina sebelum menikah di iming-imingi kesejahteraan kebutuhan keluarganya. Namun kenyataannya tak kunjung datang janji dari mantan suaminya. Bukan itu saja, dia juga mendapat perlakuan kurang baik oleh suami sirinya itu. Hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan asal Cina. Akhirnya, korban membuat rekaman video meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar dirinya diselamatkan dengan suara menangis.
Atas viralnya rekaman video itu di media sosial, kini sudah tiba di tanah air, Minggu (16/2/2025) dini hari. Hal itu dibantu oleh Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI).
Sugi saat ditemui awak media, Selasa (18/2/2025) di kediamannya mengatakan, dirinya menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan dari seorang pria asal negara Cina, sebelumnya melakukan nikah siri di negara Indonesia. Setelah itu oleh samai sirinya diiming-imingi jaminan semua kebutuhan keluarga di Indramayu. Namun sesampainya di negara Cina, Sugi justru diperlakukan kurang baik, apa yang dijanjikan oleh mantan suami sirinya itu tak sesuai apa yang diharapkannya.
“Saya akhirnya membuat video itu meminta pak Presiden Prabowo untuk membantu memulangkan ke Indramayu,” katanya.
Sementara itu, Akhmad Jaenuri ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menuturkan, korban TPPO Sugi, pada awal mula kenal dengan suami sirinya itu melalui di Tiktok dan kemudian korban di berangkatkan ke negara Cina melalui agensi illegal dari daerah Singkawang Kalimantan.
“Korban TPPO dengan modus pengantin pesanan asal negeri China harus diusut tuntas. Dari kasus ini kami meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menangkap serta mengadili para sindikat pengantin pesanan. Hal tersebut bertujuan agar kasus serupa tidak kembali terjadi terhadap perempuan asal Indonesia. ” pintanya. (Maulana)

