INDRAMAYU —
Seorang pelajar bernama Adit Setiawan (17 tahun), warga Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, ditemukan meninggal dunia di lahan pesawahan. Kematian korban diduga tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasang di area persawahan tidak jahuh dari rumahnya. Hasil pemeriksaan, Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kroya Iptu H Raswin membenarkan kejadian itu. Dikatakannya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tawan (65 tahun). Saksi akan bekerja disawah mengambil tunas pohon pisang, tiba-tiba melihat kaki orang yang tergeletak di areal persawahan. Mengetahui hal itu, saksi melaporkan kepada pemilik sawah. Atas info itu pemilik sawah langsung datang di TKP bersama saudaranya. Usai di TKP, dilihat bahwa mayat tersebut adalah
Adit Setiawan merupakan tetangganya.
Melihat kejadian itu saksi melaporkan penemuan mayat itu kepada pamong Desa Tanjungkerta. Atas laporan warga selanjutnya dilaporkan kepada pihak Polsek Kroya, ucap Kapolsek Kroya H Raswin.
Atas laporan itu, Kapolsek Kroya bersama beberapa anggotanya mendatangi lokasi yang disebutkan untuk melakukan pengecekan beserta camat dan Kuwu.
“Dari hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban meninggal akibat tersengat arus listrik yang dipasang di area persawahan sebagai jebakan tikus,” ungkapnya.
Jenazah langsung dievaluasi untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Indramayu. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
“Kami mohon bantuan ke pemilik sawah agar tidak menggunakan aliran listrik untuk mengusir hama tikus karena sangat berbahaya dan sudah banyak korban di wilayah Indramayu, ” pintanya. (Abil)

