CIREBON – Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Cirebon mengeluh, lantaran dokumen yang ada di Balai Kerja Sukses Makmur Sejahtera, yang di kelola ibu Titin tak kunjung di berangkatkan belakangan ini terjadi polemik.
Pasalnya Calon Pekerja Migran Indonesia mendapatkan undangan dari Balai Kerja Sukses Makmur Sejahtera, bila dokumenya keluar CPMI ini di kenakan biaya ber variasi mulai dari Rp 100.000.000 (Satu juta) hinga Rp 7.000.000.000 (Tujuh Juta) oleh pihak BLK. Hal itu dirasa memberatkan Calon Pekerja Migran Indonesia yang tak kunjung di berangkatkan, sedangkan aturan Disnaker CPMI itu selambat – lambatnya harus di berangkatkan paling lama 6 bulan,” Kata Rahendra Pada saat audensi di kantornya.
Sementara Rahendra ketika di mintai keterangan lewat Catts Whatsapp 16/10/2024 terkait pihak dinas tidak bisa mefalitasi, dan di kembalikan ke BlK terkait dokumen yang di sandra, Rahendra mengatakan silakan temui pimpinan saja,” Katanya.
Persoslan ini seakan saling lempar tanggung jawab, permasalahan CPMI di Cirebon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon A.Novi Hendrianto menyarankan untuk berkoordinasi dengan pak Rahendra untuk di fasilitasi, bisa datang ke LTSA,” Ucap Hendrianto lewat Cats Watsapp.
Pendapat lain di ungkapkan Ketua Laskar Merah Putih, Amin Std, Senin 4/11/2024. Ia selaku kuasa dari Calon Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya Dinas di Duga menerima gratifiikasi dengan pihak BLK, dinilai tidak tegas untuk menengahi persoalan ini,” Tegas amin.
Hal yang sama di Ungkap kan Drajat ada apa dengan Dinas tersebut,” Pungkasnya. (July)
