SUBANG (lintaspanturaindonesia.com) – Warga perumahan Subang Green City RW 09 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang Jawa Barat, melaksanakan sholat Idul Adha 1445 H, dengan penuh keprihatinan.
Pasalnya, pihak pengembang perumahaan Group Galuh Mas diduga tidak memberikan fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) kepada warga perumahan tersebut, salah satunya sarana tempat ibadah (Masjid).
Dengan demikian warga pun menggelar pelaksanaan sholat Idul Adha di tengah hamparan lahan yang selama ini di klaim oleh pemerintah desa sebagia tanah bengkok, Senin (17/06/2024).
Lokasi tersebut memang sudah sering di pakai untuk kegiatan warga acara pengajian rutin, dikarenakan strategis berada di tengah pemukiman.
“Warga sudah mengajukan permohonan ke pihak pengembang, namun tidak diizinkan dengan alasan lahan tersebut bukan untuk fasos fasumnya, akan tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan fasos fasum tersebut” ungkap Ketua RW, Aep Saefuloh yang akrab di sapa Abah Body.
Abah Body menjelaskan, warga perumahan itu selama ini kesulitan untuk melaksanakan ibadah baik solat lima waktu maupun kegiatan keagamaan lainya. Pasalnya kata dia, lokasi perumahan Subang green city ini lokasinya sudah sangat luas.
Padahal kata dia, warga sangat membutuhkan tempat ibadah tersebut, meskipun sudah ada mesjid di RW 08, namun jaraknya lumayan jauh dan itupun sudah berbeda kepengurusan lingkungan.
“Tujuan kita mau ibadah, bukan buat yang lain. Seperti saat ini menggelar sholat Ied Adha dan tidak lama lagi jelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Menurut Dia, jika pihak pengembang memberikan fasos fasumnya dengan niat yang tulus, pemerintah desa mengijinkan sebagian lahan tanah bengkok untuk di jadikan sarana ibadah, hal itu jika pihak pengembang sungguh-sungguh memenuhi aspirasi warganya. Tujuannya untuk meningkatkan ibadah dan secara otomatis akan membantu masyarakat dalam mendidik anak-anak dalam membentuk karakter generasi masa depan yang berahlak mulis dibukanya majelis taklim dan TPA.
Masih kata Abah Body, pihaknya mengaku akan terus memperjuangkan niatnya untuk mendirikan tempat ibadah. Untuk diketahui, RW 09 perumahan Subang Green City saat ini telah dihuni sekitar 500 kepala keluarga.
Bahkan menurut Abah Body, alasan pengembang terkesan mengada-ada jika di pertanyakan terkait fasos fasum, terkait sarana ibadah. Menurutnya, hanya sekali mengijinkan untuk membangun mesjid, namun pihak pengembang memberikan lahan di ujung, jauh dari titik strategis.
“Kami tetap menyuarakan aspirasi warga, kepada pihak pengembang.
“Tolong dengarkan jeritan warga tuntut keberadaan fasos dan fasum merupakan kewajiban pihak pengembang yang harus di penuhi oleh pengembang,” pungkasnya.(Tarma)

