INDRAMAYU (lintaspanturaindonesia.com) – Seorang pria berinisial AA (34 tahun), penduduk Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang ditangkap petugas Polsek Gabuswetan, Indramayu. Pasalnya dia, terbukti melakukan pencurian sepada motor di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor, Selasa (17/2/2026). Pelaku asal Kabupaten Subang itu tertangkap tangan oleh pemilik motor dan warga sekitar.
Peristiwa ini bermula ketika korban, Aziz Munawar (40 tahun) memarkirkan sepeda motor miliknya merek Honda Beat di pinggir jalan samping warung di Blok Sambilampuh. Diduga lupa, kunci kontak motornya masih menempel pada tempatnya. “Saat korban berada di dalam warung dia mendengar suara mesin sepeda motor miliknya menyala. Ketika diperiksa ternyata motor tersebut sudah dibawa kabur oleh terduga pelaku,” ujar Karnadi..
Meleihat itu, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sembari melakukan pengejaran. Teriakan korban direspon cepat oleh sejumlah warga di lokasi kejadian. Setelah sempat terjadi aksi pengejaran, pria yang diduga sebagai pelaku tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
Dari tangan pria yang diduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana pencurian, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, 1 buah kunci leter Y, 3 buah anak kunci atau mata obeng yang sudah diruncingkan serta 2 buah besi magnet pembuka tutup lubang kunci motor.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gabuswetan guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ucap Kapolsek.
Dari kejadian ini, Karnadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir, guna meminimalisir adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
