INDRAMAYU- Kendaraan yang melintas jalur pantura Indramayu diberhentikan polisi. Tindakan yang dilakukan personel Polres Indramayu ini dalam rangka melakukan tes urine bagi pengemudi kendaraan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan personel Satlantas Polres Indramayu, Satresnarkoba, anggota Pos Pam Lingkar, Kementerian Perhubungan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
Sasaran utama kegiatan ini adalah pengemudi kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas di jalur nasional tersebut. Selain pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan tekanan darah (tensi) dan tes urine, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada para pengemudi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan para sopir berada dalam kondisi sehat, bugar, dan bebas dari pengaruh narkoba saat mengemudikan kendaraan,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Indramayu, Ipda Jeni Imanudi.
Terpisah Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur Pantura yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.
“Pemeriksaan kesehatan dan tes urin ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh narkoba. Dengan kondisi fisik yang fit dan konsentrasi yang baik, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar Tarno.
Polres Indramayu mengedepankan pendekatan edukatif melalui imbauan dan dialog langsung kepada pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, beristirahat cukup, serta tidak memaksakan diri saat berkendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya para pengemudi angkutan, untuk selalu mengutamakan keselamatan demi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pintanya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
