INDRAMAYU – Satnarkoba Polres Indramayu memusnahkan puluhan ribu botol miras berbagai jenis dan merek. Sebanyak 21.560 botol hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 ini dihancurkan dengan menggunakan mesin gilas di halaman mako Polres Indramayu, pada Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut sebagai upaya menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun baru 2026. Termasuk bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang didampingi Kasat Narkoba, AKP Boby Bimantara mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” kata dia.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu.
“Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
Masih dikatakan Fajar, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama pada momen libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum,” tegasnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
