INDRAMAYU — Masyarakat digemparkan penemuan satu keluarga yang menempati rumah di Jalan Siliwangi nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu tewas, Senin (1/9/2025) sore.
Malangnya, korban lima orang anggota keluarga yang sengaja dikubur dalam satu lubang, di halaman belakang tak jauh dari pohon nangka rumah tersebut. Kelima korban ini terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) Budi (45 tahun) dan Euis (40 tahun) dan kedua anaknya R (7 tahun) perempuan yang baru masuk sekolah dasar dan B anak laki-laki yang masih berumur 8 bulan, serta orang tua Budi bernama Syahroni (75 tahun).
Dari kasus yang menggemparkan itu, petugas telah memeriksa lima orang saksi. Bahkan sejumlah barang bukti juga telah diamankan diantaranya cangkul, ember serta sprei yang terdapat bercak darah. Petugas pun masih melakukan inventarisir di sekitar lokasi guna memastikan ada atau tidaknya barang-barang korban yang hilang.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gumilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan penemuan korban yang diduga kelima jenazahnya satu keluarga. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan lima orang.
“Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Losarang, Indramayu untuk dilakukan identifikasi dan otopsi,” kata dia.
Tarno menyebutkan kronologis penemuan itu berawal Polsek Indramayu Kota menerima laporan dari masyarakat perihal adanya bau busuk dari sebuah rumah. Kemudian Kapolsek Kota koordinasi dengan Kasat Reskrim dan Tim Inafis yang langsung ke TKP. Tiba di TKP ditunjukkanlah gundukan tanah di belakang rumah tersebut. Setelah dilakukan penggalian, ditemukanlah, jenajah dan diangkat sebanyak lima jenazah yang terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak.
“Perlu kami jelaskan bahwa dari pengangkatan kelima jenazah tersebut kemungkinan meninggalnya sudah dua hari. Mengenai apakah ditemukan luka-luka atau hal-hal lainnya dari kelima jenazah tersebut,
kita masih menunggu otopsi, ” jelas Tarno.
Masih dikatakannya, untuk barang-barang atau barang bukti, sementara yang bisa diamankan adalah satu buah cangkul, satu buah ember kecil, kemudian satu buah sprei warna biru yang terdapat bercak darah, serta satu terpal warna biru juga terdapat bercak darah, ungkapnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
