Oleh: Suhaeli Nawawi Pembina YWI
***Christmas dalam Kekristenan***
INDRAMAYU — Christmas pada hakikatnya merupakan gabungan antara ritual dan budaya. Unsur ritualnya adalah liturgi khusus: misa Natal dalam tradisi Katolik maupun Divine Liturgy dalam tradisi Ortodoks, yang memuat pembacaan Kitab Suci dan pemberian sakramen[^1]. Di luar itu, berkembang pula unsur-unsur budaya dan folklor: pohon Natal, lagu-lagu rohani maupun sekuler, serta figur Santa Claus, yang sebagian berakar dari tradisi Eropa pra-Kristen dan kemudian dipopulerkan dalam bentuk modern[^2].
Idul Fitri dalam Islam
Berbeda dengan itu, perayaan ‘Idul Fitri dalam Islam memiliki ritual ibadah inti yang ditetapkan oleh nash: salat ‘Id, khutbah, dan zakat al-fitr. Inilah inti ibadah yang bersifat ta‘abbudī. Sementara itu, berbagai tradisi sosial seperti silaturahmi, halal bi halal, dan jamuan keluarga termasuk dalam ranah muamalah dan adat[^3].
Maulid Nabi dalam Islam
Adapun Maulid Nabi tidak memiliki ritual ibadah wajib yang dispesifikkan oleh Qur’an atau Sunnah sebagaimana salat ‘Id. Praktik Maulid berkembang kemudian dalam sejarah, berupa pembacaan sirah Nabi, shalawat, qasidah, dan majelis dzikir. Oleh karena itu, Maulid lebih tepat ditempatkan dalam kategori muamalah/‘urf (adat-budaya), bukan ibadah mahdhah. Dengan demikian, peringatan ini tidak menuntut adanya dalil khusus untuk keabsahannya, selama tidak disertai keyakinan atau praktik yang bertentangan dengan syariat[^4].
Kesimpulan Perbandingan
Christmas = ritual liturgis + budaya/folklor.
‘Idul Fitri = ritual ibadah inti + muamalah sosial.
Maulid Nabi = ekspresi budaya-keagamaan (muamalah/‘urf), tanpa ritual ibadah inti yang diwajibkan.
[^1]: Encyclopaedia Britannica, s.v. “Christmas,” diakses 12 September 2025.
[^2]: Gerry Bowler, Christmas in the Crosshairs: Two Thousand Years of Denouncing and Defending the World’s Most Celebrated Holiday (Oxford: Oxford University Press, 2017).
[^3]: Muhammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Ṣalāt al-‘Īdayn.
[^4]: Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, Ḥusn al-Maqṣid fī ‘Amal al-Mawlid (Kairo: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003).
