INDRAMAYU – Pemerintah Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) laporan realisasi APBDes Semester I Tahun anggaran 2025, dan Musdes RKPDES Tahun Anggaran 2026, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan musyawarah ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan pemerintah desa Singakerta, bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat. Dalam forum ini, Pemerintah Desa Singakerta menyampaikan secara terbuka laporan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran yang telah direalisasikan selama enam bulan pertama tahun 2025.
Musdes dihadiri oleh Camat Krangkeng, Indra Mulyana, AP., M.Si, Babinsa, Babinkamtibmas, Jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, TPK, LPM, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan itu, mepaparkan penggunaan Dana Desa (DD), serta sumber pendapatan lainnya yang telah dialokasikan untuk berbagai bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta belanja operasional pemerintahan desa.
Kepala Desa Singakerta, Urip dalam sambutannya menegaskan,Pemdes Singakerta berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya program desa sehingga setiap kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan, pintanya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Krangkeng Indra Mulyana, menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan disegala bidang.
“Pelayanan di desa sangatlah penting karena desa merupakan ujung tombak pemerintah yang berlangsung berhadapan dengan masyarakat, dan jadilah pelayanan yang prima. Dengan meningkatkan pelayanan yang baik maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Diantaranya, memenuhi kebutuhan warga, menciptakan birokrasi yang melayani, serta memastikan partisipasi masyarakat dan sinergi pemerintah desa dalam pembangunan daerah, pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan transparan akan membantu masyarakat mendapatkan solusi dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya.
Setelah melalui tahapan evaluasi dan diskusi, laporan penyampaian informasi Pertanggungjawaban realisasi APBDES dan RKPDES tahun anggaran 2025 disepakati dan ditandatangani oleh kepala desa dan Ketua BPD sebagai tanda kesepakatan bersama.
Selanjutnya di lakukan serah terima dokumen laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES antara Pemerintah desa dan ketua BPD untuk d disimpan sebagai bahan evaluasi di masa mendatang.
Melalui kegiatan musdes ini, masyarakat diharapkan memahami perkembangan realisasi anggaran, sekaligus turut memberikan masukan dan evaluasi guna perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang. (Taryam).
Editor: Abdul Gani

