INDRAMAYU — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitria Maryani, SE., MM, melaksanakan kegiatan Reses ke Tiga Tahun Sidang 2025. Kegiatan tersebut di laksanakan di Rumah Bapak Basirun Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Rabu( 23/7/2025). Acara di hadiri oleh Tokoh Masyarakat,
Alim Ulama, Struktural Partai,
dan Ratusan Undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Diah Fitria Maryani, SE., MM, menyampaikan tujuan kehadirannya dalam reses. Menurutnya, Dari 11 desa di Kecamatan Krangkeng hanya Desa Kapringan salah satu pilihannya dan Reses di Indramayu hanya tiga titik yaitu Bongas, Anjatan dan Kecamatan Krangkeng,” ujarnya
“Reses adalah kegiatan anggota DPR di luar masa sidang untuk bertemu dengan konstituen secara berkala. Dan Reses merupakan kewajiban semua anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI, dan Alhamdulillah dari 11 desa di Kecamatan Krangkeng salah satu pilihan saya untuk Reses di desa Kapringan,” ujarnya
Menurut Diah, Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi warga masyarakat di Dapilnya. Dan dari hasil penyerapan aspirasi akan dijadikan dasar dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting berdasarkan kebutuhan masyarakat di Jawa Barat.
”Sebagai anggota DPRD saya memiliki 3 fungsi diantaranya fungsi legislasi, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan.
Dalam fungsi legislasi anggota DPRD bertugas membuat undang-undang (UU) dan peraturan daerah (PERDA) bersama stakeholder yaitu Gubernur.
Selain itu DPRD juga memiliki fungsi budgeting yaitu menetapkan budget anggaran daerah, dan fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah, apakah sudah di laksanakan secara benar atau belum.
“Hak budgeting atau hak anggaran, seperti APBD tahunan ini nanti saya bahas dengan 120 anggota DPRD bersama Stakeholder terkait APBD tahunan yang jumlahnya mencapai triliunan, yang harus sama-sama kita bahas untuk di alokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya untuk di bawa ke Mendagri, apakah itu di telaah kembali untuk provinsi Jawa Barat,” ungkapnya
”Untuk itu saya akan mengawal pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Dapil saya yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu, karena DPRD memiliki hak budgeting,” lanjut Diah.
Pada sesi pertanyaan, perwakilan masyarakat banyak mengajukan keluhan serta pertanyaan tentang KIP, BPJS,
SPMB dan lainnya.
Ia berjanji akan mengawal semua apa yang menjadi usulan dan keluhan Warga Kapringan khususnya di bidang pembangunan daerah yang sesuai dengan fungsinya di Komisi XII.
Ditempat yang sama, Ketua PAC Kecamatan Krangkeng Basirun menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Diah Fitria Mariyani, SE., MM, selaku anggota DPRD PROVINSI karena telah memilih Desa Kapringan sebagai titik pelaksanaan Reses.
Ia berharap dengan kehadiran Dewan Provinsi ini bisa menjadi poin penting dalam pembangunan di Kecamatan Krangkeng khususnya Desa Kapringan.
”Mudah-mudahan Ibu Dewan bisa memberikan sumbangsihnya di Kapringan, minimalnya menyemangati apa yang masyarakat sampaikan tadi,” pungkasnya. (Taryam)

