INDRAMAYU — Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop), program ini di rencanakan Launching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, nomor 9 tahun 2025 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI nomor 1 tahun 2025.
Pemerintah Desa Srengseng melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Balaidesa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Senin (26/5/2025).
Nampak hadir dalam Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) ini, Camat Krangkeng yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Krangkeng Adnansyah, Kuwu Desa Srengseng Tohir, Pendamping Desa Kecamatan Krangkeng Nurjaman, Ketua BPD Srengseng Tohelyadi, Tokoh Masyarakat Isrodin, Babinsa Serka Muksin, Babinkamtibmas Aipda Demi Santoso, serta puluhan masyarakat peserta Musdesus.
Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Desa Srengseng dalam rangka memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan yang di umumkan Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Negara 3 Maret 2025 kemarin.
Dalam Musdesus di bahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi merah putih antara lain Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Struktur organisasi, program kerja serta pemilihan pengurus, warga desa diminta berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Dikatakan Kuwu Tohir, semoga dalam proses pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Srengseng ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.
Ditambahkan Kuwu Tohir, semoga setelah terbentuknya kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menumbuh kembangkan perekonomian juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, koperasi menjadi wadah serta motor penggerak perekonomian desa dan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan juga menciptakan lapangan kerja baru,” imbuhnya
Dijelaskan Kuwu Tohir, untuk pengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Srengseng yang telah dibentuk berdasarkan musyawarah. Adapun susunan pengurus sebagai berikut, Ketua: Budi, Sekretaris: Sutisna, Bendahara: Iklimah, Wakil Ketua Bidang Usaha : Zelvi Nofal, Wakil Ketua Bidang Anggota: Saeful Rohman sedangkan Anggota: Sofwanudin dan Anggota Ahmad Hakim.
Kuwu Tohir berharap kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Srengseng, bisa amanah dalam menjalankan tugas Koperasi Desa Merah Putih ini sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Srengseng, tuturnya.
Ditempat yang sama Kasi PMD Adnansyah yang mewakili Camat Krangkeng mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih serta mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama,” ucapnya.
Dijelaskan Adnansyah, bahwa disetiap Desa di seluruh Indonesia harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama Pemdes, BPD dan unsur masyarakat, untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Srengseng, pungkasnya.(Taryam)
