
INDRAMAYU,
(lintaspanturaindonesia.com) — Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut menggelar sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang laut di kawasan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Minggu (11/10/2026). Mengusung tema “Bersama Mewujudkan Pemanfaatan Ruang Laut yang Berkelanjutan untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan rezim baru pengelolaan wilayah laut yang menyatukan perencanaan ruang darat dan laut.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Rehan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Muhaidi, unsur TNI Angkatan Laut, tokoh masyarakat, petani tambak, serta para nelayan dari berbagai kawasan pesisir Indramayu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Rehan, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mewujudkan tema tersebut.
“Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang RTRW telah mengintegrasikan kawasan darat dan laut ke dalam satu perencanaan. Artinya, pemanfaatan ruang laut sudah memiliki kejelasan fungsi — mana kawasan perikanan, konservasi, pariwisata, hingga kawasan strategis lainnya — sehingga tidak tumpang tindih dan dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. Sesuai tema kita hari ini, mari kita wujudkan bersama pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan untuk Indonesia Maju,” ujar Rehan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Muhaidi, menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat pesisir dapat memahami serta ikut menjaga ketertiban pemanfaatan wilayah laut di sekitarnya.
“Kami berharap para nelayan, pembudidaya ikan, dan seluruh masyarakat pesisir di Indramayu memahami adanya aturan ini. Penataan ruang laut hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam memanfaatkan laut, sekaligus menjaga ekosistem laut agar tetap lestari. Semoga melalui tema ini, kita semua semakin bersatu menjaga laut Indramayu agar tetap memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan warga,” kata Edi Muhaidi.
Sosialisasi ini juga diisi dengan diskusi tanya jawab antara peserta dengan pemateri dari KKP maupun pemerintah daerah, guna memastikan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban dalam pemanfaatan ruang laut.
Pewarta (Uncu)
Editor: Abdul Gani

