
INDRAMAYU, (luntaspanturaindonesia.com) —
Proyek Rehab berat gedung Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Indramayu tahun 2026 diduga lemah pengawasan. Hal ini dibuktikan dengan adanya material bekas yang kembali digunakan. Seperti penggunaan kusen bekas yang kembali dipasang.
Proyek APBD senilai Rp.397 125 .000.- yang dilaksanakan oleh CV Arjuna Panca Perkasa dengan alamat blok Harendong RT 24 RW 09 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu. Masa waktu pekerjasan kalender 120 hari diperkirakan selesai 14 September 2026.
Hasil pemantauan di lapangan pekerjaan saat ini tengah dilakukan berupa pemasangan granit lantai bangunan dan pembangunan pagar pembatas sebelah selatan.
Ketua PWRI Indramayu, H Sudiyono saat dikonfirmasi via telepon seluler Rabu (17/6/2026) membenarkan kegiatan Rehab berat di gedung PWRI tersebut. Terkait dengan kualitas pekerjaan dirinya mengaku sampai saat ini belum menerima RAB proyek tersebut.
“Sampai saat ini saya tidak menerima RAB-nya jadi saya tidak tahu seperti apa pekerjaan tersebut. Sedangkan pengawasan dilakukan oleh pihak PU, kan ada timnya,” tutur dia.
Rehab gedung PWRI Kabupaten Indramayu ini menurutnya menjadi sebuah harapan akan adanya gedung yang lebih representatif sehingga kegiatan para pensiunan di Kabupaten Indramayu bisa lebih terfokus dan memberi nilai manfaat bagi seluruh anggota.
“Yang jelas gedung ini bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi kegiatan para pensiunan yang tergabung di PWRI Indramayu. Besar harapan gedung ini bisa lebih baik dan tentunya kualitasnya lebih bagus sehingga awet untuk digunakan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana maupun pihak pengawas proyek.(joe)
Editor: Abdul Gani

