INDRAMAYU, (luntaspanturaindonesia.com) — Kegundahan konsumen dibeberapa desa di Indramayu terkait kualitas air bersih PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, belakangan ini airnya keruh dan tidak lancar.
Atas dasar keluan masyarakat, memicu reaksi keras anggota Komisi III DPRD Indramayu, H. Tatang Sutardi, dan mengajak jajaran komisinya untuk bersama-sama mendorong seluruh fraksi di DPRD mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Langkah ini dianggap perlu untuk menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan akibat buruknya pelayanan air bersih kepada konsumen pelanggan PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu.
Kekecewaan Anggota Komisi III DPRD ini mencuat setelah Direktur Teknik Perumdam TDA, Jojo Sutarjo dengan gamblang menjelaskan bahwa kekeruhan air bersih yang diterima masyarakat salah satunya disebabkan oleh penggunaan bahan kimia baru yang kualitasnya belum teruji.
Jojo bahkan mengungkap bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan bahan kimia tersebut, sehingga tidak mengetahui secara pasti jenis dan kualitas bahan yang digunakan.
Informasinya, bahan kimia yang dipakai saat ini kualitasnya jauh berbeda dengan bahan kimia sebelumnya. Perbedaan kualitas itu berdampak langsung pada hasil pengolahan air, sehingga masyarakat menerima air yang keruh dan tidak layak konsumsi.
Hal ini terungkap dalam Kunjungan lapangan sekaligus Rapat Kerja mendadak Komisi III DPRD Indramayu bersama jajaran Perumdam TDA pada Kamis 26 Maret 2026 siang kemarin di Kantor Cabang Jatibarang.
Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Suhendri didampingi Wakil Ketua Kiki Arindi dan sejumlah anggota komisi H. Nico Antonio, H. Ruswa, H. Tatang Sutardi dan H. Durosid menemukan fakta keruhnya air PDAM yang dialirkan ke rumah penduduk (pelanggan,red) akibat adanya kesalahan teknis proses pengolahan menggunakan bahan kimia baru yang belum teruji coba kualitasnya.
Saat Raker, dari pihak Perumdam dihadiri Direktur Umum Dr. Ir. Sunaryo, Dirtek Jojo Sutarjo dan Manajer Humas Budhi Suprihatin bersama Sutoni, serta Manajer Pertek H. Furi bersama jajaran manajemen cabang Jatibarang.
Angota Komisi III DPRD Indramayu, H. Tatang Sutardi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Saya mendorong seluruh fraksi untuk mengagendakan Panitia Khusus (Pansus). Kegaduhan dan buruknya kualitas air ini sudah merugikan masyarakat, dan DPRD wajib hadir untuk mengawasi serta mencari solusi konkret,” tegasnya.
Sebagai mantan Direktur Utama PDAM Indramayu, Tatang membeberkan pengalamannya dalam mengelola perusahaan daerah. Ia menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, persoalan teknis selalu diserahkan kepada Direktur Teknik (Dirtek) agar pelayanan dapat teratasi tanpa menimbulkan kegaduhan.
Sangat disayangkan, di era kepemimpinan Nurpan sebagai Dirut, terkesan minimnya koordinasi dengan direksi lainnya sehingga timbul kemarahan publik akibat tersendatnya aliran air PDAM dan buruknya kualitas air bersih.
“Saya setuju jika kegaduhan yang seringkali terjadi ditubuh perusahaan plat merah ini untuk di Pansus- kan. Dulu tentang black transfer dana Rp 2 milyar, dan sekarang tentang pengadaan bahan kimia yang salah dibeli,” jelasnya.
Kekeruhan air bersih yang terjadi merata ini membuat masyarakat pelanggan kecewa karena selama seminggu air PDAM tudak ngocor. Bahkan, dikabarkan masyarakat Kota Mangga terpaksa mencari alternatif lain menggunakan air galon untuk kebutuhan minum dan memasak.
“Ini jelas menambah beban ekonomi, terutama bagi mereka yang bergantung pada pasokan air PDAM,” sindir Tatang.
Kesalahan teknis dalam pelayanan publik terbukti dapat berimbas besar pada masyarakat. Tidak hanya menurunkan kepercayaan terhadap institusi penyedia layanan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial akibat keruhnya air PDAM, bahkan dilaporkan tidak ngocor dalam seminggu.
Menurut Tatang, Komisi III DPRD Indramayu menegaskan akan terus memantau kinerja Perumdam TDA. Mereka berharap pembentukan Pansus dapat menjadi jalan keluar untuk mengurai persoalan, memperbaiki sistem pengadaan bahan kimia, serta memastikan koordinasi internal berjalan baik.
Kesalahan teknis dalam pelayanan publik bukan sekadar masalah internal perusahaan, melainkan persoalan serius yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kita (DPRD) wajib hadir sebagai pengawas agar Perumdam lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Tatang.
Ketua Komisi III, Suhendri, menyampaikan kekecewaannya atas pelayanan Perumdam TDA yang belum maksimal sehingga timbul ketidakpercayaan publik terhadap Direktur Utama Perumdam TDA.
Terlebih atas pengakuan Jojo yang mengatakan bahwa bahan kimia yang digunakan selama ini merupakan produk baru yang kualitasnya masih diragukan.
Suhendri juga menilai bahwa kegaduhan ini terjadi akibat lemahnya koordinasi internal di tubuh Perumdam TDA. Sorotan pedas pun diarahkan kepada Direktur Utama Nurpan, yang dianggap tidak menjalin komunikasi baik dengan jajaran direksi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Atas temuan diatas, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil seluruh jajaran direksi Perumdam beserta manajemen yang berkaitan agar kegaduhan dimasyarakat, khususnya terkait buruknya kualitas air bersih tidak terulang kedua kalinya.
Sebagai wakil rakyat, Suhendri merasa kaget atas penjelasan Dirtek Jojo yang mengaku tidak dilibatkan dalam pengadaan bahan kimia. Sedangkan sudah jelas bahwa Jojo adalah pejabat di Perumdam yang terikat langsung dengan soal teknik.
“Ini menjadi pertanyaan, kenapa untuk pengadaan bahan kimia Dirtek tidak dilibatkan? Ada apa ini?Dirtek itu kan jabatan teknik yang seharusnya dilibatkan dan tupoksinya soal-soal teknis,” tutup Suhendri.
Hingga berita ini ditayangkan, Dirut Perumdam TDA Indramayu, Nurpan belum bisa berkomentar. Saat dihubungi oleh salah satu awak media melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons. (Taryam)
Editor: Abdul Gani

