INDRAMAYU (lintaspanturaindonesia.com) — Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Indramayu, Selasa, 17 Februari 2026. Seorang keponakan membunuh pamannya dengan cara keji. Peristiwanya terjadi di Desa Tumaritis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di bengkel milik korban, Kaya (59 tahun). Bengkel tersebut bersebelahan dengan rumah korban.
Saat itu pelaku, SH (27 tahun), tiba-tiba datang sembari mengelus-elus senjata tajam sejenis pedang. Korban saat itu dikabarkan sedang tidur di bengkel. Melihat korbannya tidur, SH langsung menyerang dengan membabi buta. Korban dibantai tanpa bisa melakukan perlawanan.
Apalagi saat kejadian, suasana di sekitar bengkel sepi sehingga tak seorangpun tahu peristiwanya. Usai membunuh, pelaku kembali ke rumahnya. Kebetulan rumah keduanya juga bersebelahan.
Namun saat akan pulang, pelaku sempat berpapasan dengan seorang warga. Saat ditanya soal baju banyak darah, pelaku dengan enteng menjawab habis membunuh orang.
Beberapa lama kemudian, korban akhirnya ditemukan keluarga dan warga setempat. Posisinya terlentang di lantai bengkel dengan tubuh bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.
Warga yang mengetahui kalau pelakunya adalah SH lalu menangkapnya. SH sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosional sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar dalam pesan singkat mengatakan pelaku telah diamankan. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kronologi serta motif yang melatarbelakangi pembunuhan sadis itu, ungkapnya dengan singkat. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
