INDRAMAYU — Forkopimcam Kecamatan Balongan memberikan himbauan kepada Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) yang telah di tetapkan sebagai Calon Kuwu (Calwu), untuk menjaga kondusifitas di wilayah desanya masing-masing. Tahapan penetapan dari Bacalwu menjadi Calwu terhitung mulai tanggal 21-24 November. Adapun
Pelaksanaan pemilihan Kuwu (Pilwu) di gelar pada bulan Desember mendatang.
Di wilayah Kecamatan Balongan ada empat (4) desa yang menggelar pesta demokrasi (Pilwu) yakni, Desa Sudimampir dari dua (2) orang pendaftar sebagai Bacalwu, semuanya ditetapkan sebagai Calwu (Semuanya memenuhi persyaratan), Desa Sukareja dari tujuj (7) orang pendaftar Bacalwu, lima (5) orang ditetapkan sebagai Calwu (memenuhi persyaratan) dan dua (2) orang tereliminasi, Desa Rawadalem dari empat (4) orang pendaftar Bacalwu, tiga (3) orang ditetapkan sebagai Calwu (memenuhi persyaratan), dan satu (1) orang tereleminasi, Desa Balongan dari tiga (3) orang pendaftar Bacalwu semuanya ditetapkan sebagai Calwu (Semuanya memenuhi persyaratan).
Dengan hasil verifikasi dan tahapan-tahapan pilwu di wilayah Kecamatan Balongan, ada satu (1) desa yang dinyatakan dua (2) orang Bacalwu harus tereleminasi yakni desa Sukareja karna melebih batas Bacalwu maksimal lima (5) orang, hal itu dilakukan sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Indramayu tahun 2025, yang mengatur bahwa desa dengan pendaftaran lebil dari lima Bacalwu wajib menjalani proses seleksi tambahan melalui panitia pilwu tingkat Kabupaten pada tanggal 14-18 November 2025. Selain itu Desa Rawadalem, satu orang Bacalwu kurang memenuhi persyaratan sehingga harus tereleminasi satu (1) orang.
Hal ini disampaikan saat pengumuman penetapan dari Bacalwu ditetapkan sebagai Calwu oleh panitia pilwu di tingkat desa, berdasarkan hasil penilaian dari panitia pelaksana pilwu tingkat Kabupaten, Jumat (21/11/2025) berjalan tertib dan lancar.
Camat Balongan, Ade Sukma Wibowo disetiap tempat (Desa) saat penetapan dari Bacalwu menjadi Calwu menyampaikan kepada seluruh para Calwu yang sudah ditetapkan, semoga tetap bisa menjaga pendukung masing-masing agar tidak menjatuhkan peserta lain dengan memberikan berita dan kabar yang nantinya menimbulkan kegaduhan dikalangan antar pendukung.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Kuwu agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum absah kebenarannya”, ucapnya.
Lanjut Ade, untuk yang di desa Sukareja kami selaku Forkopimpcam Balongan mengapresiasi terhadap panitia pelaksana, yang berkonsisten menjalankan tugas fungsinya sebagai panitia pelaksana pemilihan Kuwu.
Untuk peserta yang tidak dapat melanjutkan ketahapan selanjutnya karena ada 2 peserta yang tereliminasi yakni saudara Ayub dan saudari Yulia Dewi desa Sukareja serta desa Rawadalem 1 peserta yang tidak bisa melengkapi persyaratan ijazah yakni saudara Kandeg, semoga legowo dan tetap mendukung serta mensukseskan pilwu 2025.
“Kami paham dan kami juga menyadari meski dengan berat hati namun pilihan Kuwu serentak harus terus dilaksanakan tanpa ada yang dirugikan, untuk peserta yang tereliminasi. Saya berharap legowo dan menerima keputusan sesuai yang disampaikan oleh panitia pelaksana pemilihan Kuwu”, Tegasnya Jum’at (21/11/2025).
Terpisah, Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi juga mengatakan, pihaknya akan selalu berpatroli dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan di desa masing-masing agar tetap kondusif dalam rangka menyukseskan pemilihan Kuwu serentak tahun 2025.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di desa dan panitia pelaksana pemilihan Kuwu agar sama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan kami pun akan menindak tegas untuk semua masyarakat jika membuat keonaran dan mengganggu ketentraman masyarakat”, Imbaunya.
Dedi, menambahkan untuk para kandidat pilwu agar tetap bisa memberikan edukasi kepada seluruh penduduk dan simpatisan sampai terselenggaranya pilwu tersebut.
“Harapan kami hindari politik uang, berita hoax serta jangan mudah terprovokasi dengan kabar yang belum tentu kebenarannya. Untuk ditanggal 25 nanti, kami menghimbau agar para calon Kuwu dengan tertib mengikuti tahapan pengambilan nomer urut peserta yang sudah disampaikan oleh panitia pemilihan Kuwu”, ungkapnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani

