INDRAMAYU — PERTANYAAN
Mohon jawabannya, apa definisi hukum dan unsur-unsur hukum apa saja? Lalu apakah presiden sebagai pembuat peraturan juga termasuk unsur-unsur hukum? Atas penjelasannya diucapkan terimakasih, untuk ubklawyers beserta Paralegalnya semoga banyak rezekinya. Aamiin..
Fitriani – Singgle Parent
▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎▪︎
“INTISARI JAWABAN”
【Ilmu Hukum】
𝔓𝔞𝔯𝔞 𝔰𝔞𝔯𝔧𝔞𝔫𝔞 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪 𝔪𝔞𝔰𝔦𝔥 𝔟𝔢𝔩𝔲𝔪 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔪𝔢𝔯𝔲𝔪𝔲𝔰𝔨𝔞𝔫 𝔰𝔲𝔞𝔱𝔲 𝔡𝔢𝔣𝔦𝔫𝔦𝔰𝔦 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔪𝔢𝔪𝔲𝔞𝔰𝔨𝔞𝔫 𝔭𝔞𝔯𝔞 𝔭𝔦𝔥𝔞𝔨 𝔥𝔦𝔫𝔤𝔤𝔞 𝔰𝔞𝔞𝔱 𝔦𝔫𝔦. 𝔖𝔢𝔥𝔦𝔫𝔤𝔤𝔞, 𝔡𝔞𝔯𝔦 𝔭𝔢𝔫𝔤𝔢𝔯𝔱𝔦𝔞𝔫 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔞𝔡𝔞, 𝔟𝔦𝔰𝔞 𝔡𝔦𝔰𝔦𝔪𝔭𝔲𝔩𝔨𝔞𝔫 𝔭𝔢𝔫𝔤𝔢𝔯𝔱𝔦𝔞𝔫 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪 𝔞𝔡𝔞𝔩𝔞𝔥 𝔥𝔦𝔪𝔭𝔲𝔫𝔞𝔫 𝔭𝔢𝔯𝔞𝔱𝔲𝔯𝔞𝔫 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔟𝔢𝔯𝔰𝔦𝔣𝔞𝔱 𝔪𝔢𝔪𝔞𝔨𝔰𝔞 𝔡𝔞𝔫 𝔡𝔦𝔟𝔲𝔞𝔱 𝔬𝔩𝔢𝔥 𝔩𝔢𝔪𝔟𝔞𝔤𝔞 𝔟𝔢𝔯𝔴𝔢𝔫𝔞𝔫𝔤 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔥𝔞𝔯𝔲𝔰 𝔡𝔦𝔱𝔞𝔞𝔱𝔦 𝔬𝔩𝔢𝔥 𝔪𝔞𝔰𝔶𝔞𝔯𝔞𝔨𝔞𝔱, 𝔡𝔢𝔫𝔤𝔞𝔫 𝔪𝔢𝔪𝔲𝔞𝔱 𝔞𝔫𝔠𝔞𝔪𝔞𝔫 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪𝔞𝔫 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪𝔞𝔫 𝔞𝔭𝔞𝔟𝔦𝔩𝔞 𝔡𝔦𝔩𝔞𝔫𝔤𝔤𝔞𝔯.
𝔅𝔢𝔯𝔡𝔞𝔰𝔞𝔯𝔨𝔞𝔫 𝔭𝔢𝔫𝔤𝔢𝔯𝔱𝔦𝔞𝔫 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪 𝔱𝔢𝔯𝔰𝔢𝔟𝔲𝔱, 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔡𝔦𝔱𝔞𝔯𝔦𝔨 𝔲𝔫𝔰𝔲𝔯-𝔲𝔫𝔰𝔲𝔯 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪. 𝔄𝔭𝔞 𝔰𝔞𝔧𝔞 𝔲𝔫𝔰𝔲𝔯-𝔲𝔫𝔰𝔲𝔯 𝔥𝔲𝔨𝔲𝔪 𝔶𝔞𝔫𝔤 𝔡𝔦𝔪𝔞𝔨𝔰𝔲𝔡?
𝔓𝔢𝔫𝔧𝔢𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔩𝔢𝔟𝔦𝔥 𝔩𝔞𝔫𝔧𝔲𝔱 𝔡𝔞𝔭𝔞𝔱 𝔄𝔫𝔡𝔞 𝔟𝔞𝔠𝔞 𝔲𝔩𝔞𝔰𝔞𝔫 𝔡𝔦 𝔟𝔞𝔴𝔞𝔥 𝔦𝔫𝔦.
ULASAN SELENGKAPNYA;
Terimakasih atas pertanyaan Anda.
Definisi Hukum
Sebenarnya, untuk memberikan definisi hukum terasa sukar karena para sarjana hukum sendiri belum dapat merumuskan suatu pengertian hukum yang memuaskan semua pihak. Dalam arti lain, belum ada kesepakatan para ilmuwan hukum atau para juris dalam menyepakati rumusan definisi hukum. Hal ini karena dipengaruhi oleh sudut pandang masing-masing. S͟a͟r͟j͟a͟n͟a͟ h͟u͟k͟u͟m͟ y͟a͟n͟g͟ m͟e͟l͟i͟h͟a͟t͟ h͟u͟k͟u͟m͟ d͟a͟r͟i͟ a͟s͟p͟e͟k͟ p͟i͟d͟a͟n͟a͟ m͟͟i͟͟s͟͟a͟͟l͟͟n͟͟y͟͟a͟͟, a͟k͟a͟n͟ b͟e͟r͟b͟e͟d͟a͟ r͟u͟m͟u͟s͟a͟n͟n͟y͟a͟ d͟e͟n͟g͟a͟n͟ s͟a͟r͟j͟a͟n͟a͟ h͟u͟k͟u͟m͟ a͟s͟p͟e͟k͟ p͟͟e͟͟r͟͟d͟͟a͟͟t͟͟a͟͟, dan sebagainya.[¹]
Meski demikian, Utrecht dalam bukunya berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia yang dikutip oleh C.S.T. Kansil dalam buku Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia memberikan definisi hukum sebagai berikut (hal. 38):
- Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Sedikit berbeda dengan yang disampaikan J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto masih dalam kutipan buku yang sama, memberikan pengertian hukum sebagai berikut (hal. 38):
- Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Adapun menurut Andi Hamzah yang dikutip oleh *Abdul Djoemali dalam bukunya Pengantar Hukum Indonesia, *d͟͟e͟͟f͟͟i͟͟n͟͟i͟͟s͟͟i͟͟ h͟u͟k͟u͟m͟* a͟d͟a͟l͟a͟h͟ k͟͟e͟͟s͟͟e͟͟l͟͟u͟͟r͟͟u͟͟h͟͟a͟͟n͟͟ a͟k͟i͟d͟a͟h͟ (n͟͟o͟͟r͟͟m͟͟a͟͟) n͟i͟l͟a͟i͟ m͟͟e͟͟n͟͟g͟͟e͟͟n͟͟a͟͟i͟͟ s͟u͟a͟t͟u͟ k͟e͟h͟i͟d͟u͟p͟a͟n͟ m͟͟a͟͟s͟͟y͟͟a͟͟r͟͟a͟͟k͟͟a͟͟t͟͟, y͟a͟n͟g͟ m͟a͟k͟s͟u͟d͟n͟y͟a͟ m͟e͟n͟c͟a͟p͟a͟i͟ k͟e͟d͟a͟m͟a͟i͟a͟n͟ d͟a͟l͟a͟m͟ m͟a͟s͟y͟a͟r͟a͟k͟a͟t͟ (hal. 38).
Selain itu, terdapat beberapa definisi hukum menurut berbagai paham dari para sarjana sebagai berikut:[²]
- Dalam paham hukum alam menurut Grotius, definisi hukum adalah peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan.
- Dalam paham antropologis menurut Schapera, definisi hukum adalah setiap aturan tingkah laku yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan.
- Dalam paham historis menurut Karl von Savigny, definisi hukum merupakan aturan yang terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, di mana akan dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan, dan kebiasaan warga masyarakat.
- Dalam paham positivis dan dogmatis menurut Hans Kelsen, definisi hukum adalah perintah terhadap tingkah laku manusia. Hukum adalah kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.
- Dalam paham sosiologis menurut Bellefroid, definisi hukum merupakan kaidah yang berlaku di suatu masyarakat yang mengatur tata tertib masyarakat, dan didasarkan atas kekuasaan yang ada dalam masyarakat itu.
- Dalam paham realis menurut Salmond, definisi hukum adalah kumpulan asas-asas yang diakui dan diterapkan oleh negara di dalam pengadilan.
Sehingga, dari berbagai pengertian hukum di atas, dapat dirangkum pengertian hukum adalah h͟i͟m͟p͟u͟n͟a͟n͟ p͟e͟r͟a͟t͟u͟r͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ m͟e͟m͟a͟k͟s͟a͟ d͟a͟n͟ d͟i͟ b͟u͟a͟t͟ o͟l͟e͟h͟ l͟e͟m͟b͟a͟g͟a͟ b͟e͟r͟w͟e͟n͟a͟n͟g͟ y͟a͟n͟g͟ h͟a͟r͟u͟s͟ d͟i͟t͟a͟a͟t͟i͟ o͟l͟e͟h͟ m͟͟a͟͟s͟͟y͟͟a͟͟r͟͟a͟͟k͟͟a͟͟t͟͟, d͟e͟n͟g͟a͟n͟ m͟e͟m͟u͟a͟t͟ a͟n͟c͟a͟m͟a͟n͟ h͟u͟k͟u͟m͟a͟n͟ a͟p͟a͟b͟i͟l͟a͟ d͟͟i͟͟l͟͟a͟͟n͟͟g͟͟g͟͟a͟͟r͟͟.
Unsur-unsur Hukum
Selanjutnya, setelah memahami pengertian hukum, adapun menurut C.S.T. Kansil unsur-unsur hukum adalah meliputi (hal. 39):
- pengertian mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat;
- peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;
- peraturan itu bersifat memaksa;
- sanksi pelanggaran peraturan adalah tegas.
Misalnya, untuk mengenakan pidana itu harus dipenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat tertentu ini lazimnya disebut dengan unsur-unsur tindak pidana. Jadi, s͟e͟s͟e͟o͟r͟a͟n͟g͟ d͟a͟p͟a͟t͟ d͟i͟k͟e͟n͟a͟k͟a͟n͟ p͟i͟d͟a͟n͟a͟ a͟p͟a͟b͟i͟l͟a͟ p͟e͟r͟b͟u͟a͟t͟a͟n͟ y͟a͟n͟g͟ d͟i͟l͟a͟k͟u͟k͟a͟n͟ m͟e͟m͟e͟n͟u͟h͟i͟ u͟n͟s͟u͟r͟-u͟n͟s͟u͟r͟ t͟i͟n͟d͟a͟k͟ p͟͟i͟͟d͟͟a͟͟n͟͟a͟͟. Menurut Van Hamel, unsur-unsur tindak pidana meliputi:[³]
- adanya perbuatan manusia yang dirumuskan undang-undang;
- bersifat melawan hukum;
- dilakukan dengan kesalahan;
- patut dipidana.
Lain halnya dengan yang disampaikan C.S.T. Kansil, Ishaq dalam bukunya berjudul Dasar-dasar Ilmu Hukum, m͟e͟m͟b͟e͟d͟a͟k͟a͟n͟ u͟n͟s͟u͟r͟ h͟u͟k͟u͟m͟ m͟e͟n͟j͟a͟d͟i͟ u͟n͟s͟u͟r͟ i͟d͟e͟a͟l͟ d͟a͟n͟ u͟n͟s͟u͟r͟ r͟͟i͟͟i͟͟l͟͟, dengan penjelasan berikut ini (hal. 7):
- Unsur ideal, karena sifatnya yang sangat abstrak yang tidak dapat diraba dengan pancaindra, tetapi kehadirannya dapat dirasakan. Unsur hukum ini bersumber pada diri manusia itu sendiri yang berupa cipta, karsa, dan rasa.
- Unsur riil, karena sifatnya yang konkret, bersumber pada manusia, alam, dan kebudayaan yang akan melahirkan ilmu tentang kenyataan. Unsur hukum ini mencakup aspek ekstern sosial dalam pergaulan hidup masyarakat.
Kemudian, yang tidak termasuk unsur-unsur hukum adalah presiden sebagaimana Anda sebutkan dalam pertanyaan. Sebab, yang berwenang membuat peraturan tidak hanya presiden saja. Terkait jenis-jenis peraturan perundang-undangan dan kewenangan yang menetapkannya, dapat Anda simak dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
Demikian jawaban dari kami tentang definisi hukum dan apa saja yang termasuk unsur-unsur hukum, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua terlebih untuk penanya dan Paralegal ubklawyers pada khususnya.
R͟e͟f͟e͟r͟e͟n͟s͟i͟:
- Abdul Djoemali. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1984;
- S.T. Kansil. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989;
- Erma Rusdiana dan H. Ahmad Agus Ramdlany. Pengantar Ilmu Hukum: Mengenal Tata Nilai, Norma, dan Falsafah Dasar Pembentukan Ilmu Hukum. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2022;
- Zaeni Asyhadie dan Arief Rahman. Pengantar Ilmu Hukum: Edisi Kedua. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2018;
- Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Artikel ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Pengertian Hukum dan Unsur-unsur Hukum yang dibuat oleh Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada 24 Mei 2022, dan dimutakhirkan pertama kali pada 17 Juli 2023. Dipublikasikan kedua oleh “..Hukumonline.com..” dengan judul Definisi Hukum dan Unsur-unsur Hukum, pada tanggal 09 Oktober 2024. Dan diteruskan oleh ubklawyers pada tanggal 10 November 2025.
Seluruh Informasi Hukum yang ada di LBH-UMAR BIN KHATTAB disiapkan semata-mata untuk t͟͟͟u͟͟͟j͟͟͟u͟͟͟a͟͟͟n͟͟͟ p͟͟e͟͟n͟͟d͟͟i͟͟d͟͟i͟͟k͟͟a͟͟n͟͟, p͟e͟m͟b͟e͟l͟a͟j͟a͟r͟a͟n͟ dan b͟e͟r͟s͟i͟f͟a͟t͟ u͟m͟u͟m͟. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Pengacara, Konsultan Hukum dan/atau Paralegal UBK LAWYERS.
Sedang menghadapi permasalahan hukum? A͟j͟u͟k͟a͟n͟ p͟e͟r͟t͟a͟n͟y͟a͟a͟n͟ melalui email, telepon atau chat.👇🏼
Email:
ubklawyer@gmail.com
Telepon/Chat:
089666552118
Berkenan G͟a͟b͟u͟n͟g͟ G͟r͟o͟u͟p͟, untuk jadi bagian Keluarga Besar UBK LAWYERS. Klik link dibawah.👇🏼
I͟K͟U͟T͟I͟ W͟h͟a͟t͟s͟A͟p͟p͟ C͟h͟a͟n͟n͟e͟l͟ LBH-UMAR BIN KHATTAB. Untuk memperkaya Riset Hukum Anda, klik link dibawah.👇🏼
🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸🇮🇩🇵🇸
#cerdashukum
#studylawtogether
#ubklawyers
