INDRAMAYU —
Dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, Forkopimcam Kedokan Bunder, dan UPTD Pendidikan Kedokan Bunder melaksanakan kegiatan patroli rutin ditingkatkan yakni berupa patroli dan sosialisasi penerapan jam malam di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Selasa (10/6/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Indramayu, H Caridin di dampingi Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, Trantribun Badrudin, Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA Eryana, Danramil Karangampel Kapten Inf. Arifin, UPTD pendidikan Kecamatan Kedokan Bunder, para kuwu se Kecamatan Kedokan Bunder, serta segenap perwakilan tokoh masyarakat Kedokan Bunder.
Kadis pendidikan kabupaten Indramayu melalui camat kedokan Bunder Atang Suwandi bersama kapolsek kedokan Bunder, IPDA Eryana di dampingi Danramil Karangampel Kapten Inf. Arifin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat yang sesuai dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer.
Ia menambahkan bahwa pembatasan jam malam bagi pelajar bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kegiatan negatif di luar rumah, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.
“Penerapan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua,” ujar nya Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, perangkat desa dan orang tua murid, untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif dan bijak.
Dalam hal ini camat Atang Suwandi juga berpesan kepada para orang tua agar mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.
“Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif,” imbuhnya.
Terpisah,kapolsek kedokan Bunder IPDA Eryana menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas IPDA Eryana. (Maulana)

