Oleh: Suhaeli Nawawi.
Bagian Pertama.
KATA PENGANTAR.
INDRAMAYU — Bayangkan sebuah pesawat nirawak—drone ruang angkasa berteknologi canggih—mendarat di sebuah planet yang masih dihuni oleh makhluk cerdas zaman batu. Mereka tidak punya konsep tentang pengendali jarak jauh atau rekayasa sistem. Ketika mereka mengamati drone itu mampu terbang, menghindari rintangan, dan mengumpulkan data sendiri, mereka akan menyangka bahwa benda itu memiliki kesadaran dan kekuatan sendiri. Padahal drone itu dikendalikan oleh operator dari Bumi.
Inilah gambaran kesalahan nalar sebagian manusia modern saat menganggap hukum alam sebagai kekuatan otonom yang bisa mengatur dan menciptakan alam semesta. Padahal, semua fenomena itu sejatinya berada dalam kendali sistemik dari Tuhan, Dzat yang Maha Mengatur dan Maha Berkehendak.
Tulisan ini merupakan refleksi teologis-filosofis untuk meninjau kembali cara manusia memahami fenomena alam dan kalam Ilahi, agar tidak tergelincir dalam penyembahan terhadap fenomena, atau menolak petunjuk wahyu hanya karena dibungkus dalam struktur bahasa manusiawi.
ABSTRAK
Dalam pemikiran Murtadha Muthahari, istilah ayat sejajar dengan fenomena—yakni tanda-tanda eksistensial yang menunjuk kepada realitas transenden. Baik alam maupun kalam adalah bentuk manifestasi kehendak Tuhan: yang satu dapat diamati secara empirik, dan yang lain diturunkan dalam bentuk wahyu verbal. Namun dalam sejarah pemikiran, perbedaan tafsir terhadap fenomena ini melahirkan aliran seperti dualisme spiritualisme, materialisme-ateisme, dan agnostisisme.
Intermezo berupa analogi drone ruang angkasa di tengah masyarakat zaman batu menggambarkan betapa mudahnya manusia salah tafsir terhadap teknologi atau sistem kompleks yang belum dipahaminya. Demikian pula, banyak manusia menafsirkan fenomena hukum alam seolah-olah ia berdiri sendiri tanpa Tuhan. Padahal, segala hukum fisika, teori evolusi, fluktuasi kuantum, dan model kosmologi hanyalah fenomena, bukan entitas penyebab mandiri.
Artikel ini mendorong pembacaan integratif antara fenomena alam dan kalam Tuhan, agar manusia kembali pada kesadaran teistik yang mendalam dan tidak tergelincir pada “pseudo-Tuhan” berbentuk hukum alam.
BERSAMBUNG

