INDRAMAYU (lintaspanturaindonesia.com) — Ketua Forum Wartawan Indramayu Timur (FORWIT) menegaskan komitmen insan pers untuk menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Muspika, Kuwu se-Kecamatan Karangampel, dan Kepala UPTD di Aula Kecamatan Karangampel, Selasa (31/3/2026).
Dalam forum yang membahas regulasi perangkat desa dan pengelolaan sampah tersebut, FORWIT menyoroti pentingnya peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang independen dalam membantu pemerintah mensosialisasi kebijakan daerah.
Ketua FORWIT, Abdul Gani, Sm.Hk menjelaskan bahwa forum yang mencakup wilayah Zona 2 Indramayu (Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, Kedokan Bunder) ini dibentuk sejak 2023 dengan seleksi ketat.
”Tujuannya tidak lain agar informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat tanpa ada hoaks. Di era globalisasi ini, banyak muncul media sosial yang membuat masyarakat bingung memilah berita akurat dan akuntabel. Di sinilah peran jurnalis yang profesional dibutuhkan,” tegas Ketua FORWIT.
Ketua FORWIT menekankan pentingnya profesionalisme pers di tengah banjir informasi digital. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota FORWIT yang berdiri sejak 2023 wajib menandatangani pakta integritas dan patuh pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Tugas utama jurnalis adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita faktual secara akurat, berimbang, serta bertanggung jawab melalui berbagai media,” tegas Ketua FORWIT.
Ia merinci bahwa peran jurnalis meliputi riset mendalam, wawancara narasumber, serta peliputan lapangan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jurnalis harus menjalankan fungsi investigasi, pemeriksaan fakta (hoaks), dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dengan bersikap independen serta tidak menerima suap.
”Kami tahu banyak oknum yang menakut-nakuti pemerintah desa dengan menjual buku atau kalender. Itu bukan tugas jurnalis. Tugas kami adalah mengumpulkan bahan keterangan, mengolahnya sesuai kaidah jurnalistik, dan memverifikasi kebenaran informasi demi kepentingan publik,” tambahnya.
Menanggapi isu penumpukan sampah yang sempat viral di Desa Karangampel, Ketua FORWIT menyatakan kesiapan FORWIT untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kegagalan pemahaman publik sering kali membuat pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan.
”Sampah adalah tanggung jawab bersama. Namun faktanya, masyarakat seolah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. FORWIT siap mem-back up kegiatan positif dan memberi pemahaman logis kepada warga agar tidak hanya bisa menyalahkan,” jelasnya di hadapan peserta rakor.
Pernyataan Ketua FORWIT disambut baik oleh unsur Muspika. Plt Camat Karangampel, Dinar Novikasari, S.STP., M.Si sebelumnya memaparkan tantangan pengelolaan sampah yang mencapai tiga kontainer sehari di satu titik, serta rencana pengadaan armada sampah pada Juli mendatang.
Sementara itu, Kapolsek Karangampel AKP Maryudi SH menekankan pentingnya kritik membangun dari semua pihak, termasuk pers, untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Danramil Karangampel Kapten Inf Dadang Iskandar pun mengapresiasi forum silaturahmi ini sebagai ruang koordinasi tanpa batasan demi kemajuan Karangampel.
Rapat ini juga menjadi momentum sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah serta penegasan aturan pengangkatan perangkat desa sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Dengan adanya kolaborasi bersama FORWIT, diharapkan kebijakan-kebijakan tersebut dapat terdiseminasi dengan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat Indramayu khususnya di Kecamatan Karangampel. (Taryam)

