INDRAMAYU — Polsek Juntinyuat Indramayu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas pada masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu 2025, Sabtu malam (6/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana bersama tujuh personel dengan menyasar penjual minuman keras (miras) yang diduga menimbulkan kerawanan sosial.
Dalam operasI KRYD itu, Polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk warung yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 108 botol miras berbagai merek yang ditemukan dan dijual tanpa izin, hal itu berpotensi memicu gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana mengatakan, penindakan peredaran miras menjadi salah satu prioritas. Mengingat keberadaannya sering menjadi pemicu keributan, hingga tindak kriminal lain.
“Menjelang pemungutan suara pemilihan Kuwu serentak khususnya di wilah hukum wilayah Juntinyuat dan umumnya wilayah Kabupaten Indramayu, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif. Penertiban miras ini adalah bagian dari salah satu upaya kami untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Trio, Minggu (7/12/2025)
Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang bertemu selama patroli dan disaat pertemuan langsung dengan masyarat disaat ada momentum acara dibeberapa tempat.
Trio, menekankan pentingnya peran warga di masing-masing dari tingkat RT/RW agar dapat menjaga keamanan lingkungan, terutama pada masa tenang Pilwu. Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban.
“Hindari konsumsi miras, jauhi tawuran dan perbuatan yang dapat memicu konflik. Pilwu harus berjalan damai dan lancar,” kata dia.
Ia berjanji, KRYD akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruh rangkaian tahapan Pilwu selesai, termasuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor C3), geng motor, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba dan knalpot bising.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” ujarnya. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
