INDRAMAYU — Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam (15/11/2025) tadi. Razia itu menyasar ke para pedagang minuman keras (miras) dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, puluhan botol miras dan knalopt brong disita.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi kejahatan jalanan, kelompok berandalan motor, hingga peredaran miras.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin dan jajarannya berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kecamatan Bongas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin mengatakan, patroli ini merupakan upaya optimal dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Selain mengantisipasi C-3, kegiatan ini juga kami fokuskan pada pencegahan tawuran remaja dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Kami ingin memastikan malam minggu di Bongas tetap kondusif,” ujarnya. Minggu (16/11/2025)
Patroli yang dilakukan, lanjut dia, dengan menyusuri daerah rawan kriminalitas, lokasi gelap, hingga area yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja. Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan, petugas mengamankan 10 botol minuman keras dari seorang warga berinisial S (55 tahun), serta satu unit knalpot brong dari seorang pemuda berinisial D (25 tahun).
Fahrudin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam rawan, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
“Kegiatan serupa bakal kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman, aman, tertib dan kondusif, ” terang dia. (Maulana)
