INDRAMAYU — Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat yang lanjut usia (lansia), yang sedang sakit, penyandang disabilitas dan ODGJ dengan gangguan jiwa yang belum memiliki Adminduk akan dilayani dengan sistem jemput bola dan gratis. Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu membentuk tim
Dukcapil CEPON (Cepan Respon) untuk melayani mereka yang belum memiliki data kependudukan yang valid.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Ir. Akhmad Budiharto, M.M, menjelaskan, bagi masyarakat yang lanjut usia (lansia), yang sedang sakit, penyandang disabilitas dan ODGJ yang masih belum memiliki data kependudukan yang valid, maka pelayanan adminduk akan ditangani oleh tim Dukcapil CEPON bertindak langsung/jemput bola ke lokasi tempat tinggal yang bersangkutan dan gratis.
Hal ini merupakan salah satu program Disdukcapil untuk mewujudkan visi Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong-Royong).
Program Dukcapil CEPON ini memberikan layanan adminduk berupa KK, Perekaman dan Pencetakan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan yang bersangkutan, ucapnya, Jumat (14/11/2025).
Program Dukcapil CEPON ini merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dinakodai Bupati Lucky Hakim, hadir memberikan pelayanan adminduk bagi penduduk rentan yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan karena keterbatasan fisik dan faktor lainnya.
“Pencatatan data kependudukan merupakan komponen yang sangat vital. Sebab dari data kependudukan tersebut, akan dapat diperoleh gambaran yang akurat dan akuntabel mengenai kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya yang disampaikan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Indramayu, Ir. Akhmad Budiharto, MM.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Atin Suprihatin, SE., Ak, menambahkan, eksistensi inovasi layanan Dukcapil CEPON itu memiliki tujuan dan manfaat antara
lain: Pelayanan adminduk yang mendekatkan diri kepada masyarakat langsung, mudah, cepat dan gratis;
Memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan adminduk;
Memberikan kecepatan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan adminduk tidak hanya di kantor Disdukcapil maupun di kantor Kecamatan setempat saja;
Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan adminduk.
Disamping itu kata Atin, Percepatan pelayanan publik kepada masyarakat akan menghasilkan laporan yang cepat, meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat merupakan bagian dari sistem percepatan pembangunan di suatu daerah;
Memberikan pelayanan yang efektif dan efisien;
Memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Hal diatas dapat menghindari asumsi negative masyarakat, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu memberikan pelayanan adminduk berupa Kartu Keluarga (KK), rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan lainnya susah, lama mengantri dan berbelit-belit,” tegasnya.
Dikatakannya,
pelaksanaan kegiatan/waktu dan tempat program Dukcapil CEPON, dilaksanakan hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB. Pelaksanaannya di Desa/Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan pemangku kepentingan. Proses kegiatan pelayanan Dukcapil CEPON itu terdiri dari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu, Camat dan Yanmas Kecamatan setempat, Kuwu dan perangkat Desa setempat dan masyarakat.
Selain itu, Inovasi Dukcapil CEPON juga sangat bermanfaat dalam upaya untuk memperoleh data kependudukan yang valid, akurat dan akuntabel
melalui pelayanan administrasi kependudukan. Hal itu bisa digunakan untuk keperluan persyaratan pendidikan, kesehatan, perbankan dan bantuan sosial lainnya.
Kabid Atin Suprihatin memberikan contoh, salah satu waga lansia yang didatangi langsung di rumahnya oleh tim Dukcapil CEPON adalah, Ibu Rasih beralamat di Blok Tanggen RT/RW 005/002 Desa Singaraja Kecamatan/Kabupaten Indramayu, dan bapak Warsito warga Blok Dusun D RT/RW 019/008 Desa Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tutupnya. (Maulana)
Editor: Abdul Gani
