
INDRAMAYU – Pemerintah provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan aplikasi pencarian kerja berbasiskan digital bernama “Nyari Gawe”, ini sebagai langkah mempercepat akses masyarakat terhadap lapangan kerja khususnya di kawasan industri.
Acara yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Indramayu Lucky Hakim, Bos PT SBL, Mentri Ketenagakerjaan, Diskrimsus Polda Jabar, Camat Krangkeng Indra Mulyana AP. MSi, Kapolsek Krangkeng, Koramil Krangkeng, Para Kuwu se-Kecamatan Krangkeng, dan Unsur Lainnya.
Peluncuran program ini berlangsung di PT Sun Bright Lestari ( PT SBL) Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu yang di resmikan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (7/10/2025).
Melalui aplikasi ini pemprov Jabar berupaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang transparan, efisien dan bebas dari politik percaloan yang selama ini merugikan para pencari kerja.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa peluncuran aplikasi “Nyari Gawe” hadir sebagai solusi digital untuk menjembatani langsung antara masyarakat pencari kerja dengan perusahaan.
“Masyarakat cukup mendaftarkan nama dan nomor telepon ke Dinas Tenaga Kerja, nantinya pihak HRD perusahaan akan memanggilnya langsung tanpa harus melamar ke banyak tempat ini lebih cepat dan praktis,” Ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menjelaskan sistem aplikasi “Nyari Gawe” memungkinkan pemerintah daerah untuk mengirimkan data pencari kerja secara langsung kepada perusahaan sesuai kualifikasi.
Dengan mekanisme ini proses rekrutmen tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga menghapus peluang pungutan liar.
Pada tahap awal peluncuran di PT Sun Bright Lestari, total kebutuhan tenaga kerja mencapai 530 orang, sementara 17 perusahaan lain bergabung secara daring dengan proyek mencapai 11.500 lowongan hingga akhir tahun 2025.
Pemprov Jabar juga menargetkan peningkatan formasi kerja hingga 25 persen pada 2026 atau sekitar 14.375 lowongan baru.
Bupati lucky hakim yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif dengan kehadiran aplikasi, “Nyari Gawe”, Lucky Hakim menilai inovasi ini dapat mengakhiri praktik pungutan liar dan sistem rekrutmen tidak sehat yang selama ini membebani masyarakat pencari kerja.
“Selama ini ada warga yang harus membayar dua hingga dua setengah juta rupiah hanya untuk bisa bekerja dipabrik, bahkan ada yang sampai pingsan karena berdesakan dan harus antre panjang dan berdiri berjam-jam, ini semua harus secepatnya dihentikan,” tegas Lucky.
(Taryam)
Editor: Abdul Gani